Soal Galian Pasir di Luragung, Camat Serahkan ke Kades

Soal Galian Pasir di Luragung, Camat Serahkan ke Kades

KUNINGAN - Silang sengkarut rencana pembukaan penambangan pasir di Desa Luragung Landeuh, Kecamatan Luragung oleh pengusaha pertambangan, belum menemukan titik terang. Warga setempat terutama dari Dusun Pahing tetap menolak rencana penambangan di area seluas 8 hektare tersebut karena berbagai alasan. Salah satunya karena dampak dari pembukaan galian pasir dan kekhawatiran terjadinya polusi udara. Ditambah lagi warga di dusun itu sebelumnya tidak pernah diajak bicara oleh Pemdes Luragung Landeuh, sehingga tidak tahu detil rencana penambangan pasir. Tokoh pemuda Luragung Landeuh, Aji Ma’aruf menandaskan, warga sudah sepakat untuk tidak mengizinkan adanya galian pasir yang beroperasi di wilayahnya. Pernyataan itu juga disuarakan ketika dilangsungkan pertemuan dan dihadiri oleh camat, perwakilan pengusaha serta Elit Nurlita Sari dari LBH Elit yang menjadi tumpuan warga. “Pertemuan yang dilangsung hari Rabu lalu itu merupakan kali pertama dilakukan pasca demo penolakan beberapa waktu lalu. Dalam pertemuan itu, kami tetap menolak kehadiran galian pasir,” tegas Aji. Camat Luragung Beni Prihayatno SSos MSi mengakui, jika permasalahan terkait rencana pembukaan penambangan pasir cukup pelik. Pasalnya, sejak awal dia tidak pernah dilibatkan atau diberitahu oleh pemdes setempat sehingga sama sekali tidak tahu duduk permasalahannya. Beni mengaku baru tahu setelah banyak spanduk penolakan dipasang warga, yang kemudian dilanjutkan oleh aksi penolakan warga. “Saya sendiri tidak tahu jika pengusaha sudah melakukan pembebasan lahan. Sebabnya ya itu tadi, pihak desa tidak memberitahu atau melakukan komunikasi,” ujarnya. Meski begitu, pihaknya berusaha untuk menyelesaikan permasalahan tersebut. Termasuk juga mengadakan pertemuan antara warga yang menolak, pemdes, perwakilan pengusaha dan juga dihadiri Komisi I DPRD Kabupaten Kuningan. Selain itu, pertemuan tersebut juga disaksikan kapolsek serta Danramil. “Akhirnya saya berinisiatif memfasilitasi pertemuan untuk menyelesaikan permasalahan ini. Tapi warga Dusun Pahing tetap pada keputusannya yakni menolak dibukanya penambangan pasir di wilayahnya,” papar Bani kepada Radar, Minggu (14/5). Sampai selesainya pertemuan, sambung dia, tidak ada kata sepakat dan warga keukeuh dengan keputusannya. Sehingga akhirnya dia menyerahkan sepenuhnya keputusan apakah galian itu boleh beroperasi atau tidak kepada kepala desa Luragung. Alasannya, pihak desa yang lebih tahu kondisi di wilayahnya. “Kami hanya memfasilitasi saja pertemuan. Tujuannya agar Luragung kondusif. Kami menyerahkan ke pemdes untuk melakukan pertemuan dengan seluruh warganya. Baik itu yang pro maupun kontra. Saran ini juga dilontarkan oleh Pak Dede dari Komisi I DPRD yang hadir dalam pertemuan,” sebut dia. Dalam pertemuan tersebut, Camat Beni mengatakan jika pihak investor sudah membantu Pemdes Luragung. Hal ini diutarakan kapala desa dalam pertemuan. Antara lain pemberian mobil untuk pelayananan masyarakat serta membantu pembangunan musala serta kegiatan lainnya. “Pak kadesnya yang bilang kalau pengusaha sudah membantu memberikan mobil untuk pelayanan. Saya sendiri baru tahu kalau mobil itu dari pengusaha. Tadinya saya mengira dibeli dari dana ADD,” imbuhnya. Pernyataan camat dibenarkan Ketua Komisi I DPRD, Dede Ismail. Dede yang datang bersama lima rekannya dari komisi I mengikuti pertemuan dari awal sampai akhir. Malah dia menyarankan agar pihak pemdes dalam hal ini kepala desa melakukan sosialisasi door to door ke rumah-rumah warga terutama yang menolak. “Perlu dilakukan sosialisasi langsung oleh kepala desa agar kondisi di desa kembali kondusif. Masyarakat juga tidak dirugikan, begitu juga dengan pengusaha yang sudah membeli lahan cukup luas,” terang politisi asal Gerindra tersebut. Dalam pertemuan itu, Dede juga mendengar ucapan dari kepala desa yang mengaku sudah diberi mobil untuk operasional pelayanan kepada masyarakat oleh pengusaha. Selain itu, pengusaha juga menyatakan kesiapannya membantu pembangunan di Luragung Landeuh, berpartisipasi dalam setiap kegiatan PHBN, serta membantu masyarakat. “Itu kesanggupan dari pengusahanya. Tapi semua itu juga tergantung dari masyarakat Luragung Landeuh, apakah mau menerima atau menolaknya. Kami dari komisi I hanya bisa menyarankan agar pihak desa melakukan sosialisasi langsung kepada masyarakat. Bila perlu door to door,” pungkasnya. (ags)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: