Pencairan Dana Banpol Tahun Ini Tunggu LHP BPK
CIREBON - Pencairan dana bantuan partai politik (banpol) tahun ini masih harus menunggu laporan hasil pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Hal itu disampaikan Kepala Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Cirebon, Tata Kurniasasmita, Selasa (16/5). Tata mengaku, belum bisa memastikan terkait waktu kapan BPK menyerahkan LHP BPk kepada dirinya. Namun, lanjut Tata, berdasarkan informasi yang berkembang, LHP BPK muncul pada akhir Mei. Menurut Tata, anggaran banpol tidak mengalami perubahan. Karena anggaran tersebut sesuai pagu anggaran. Selain itu, sudah menjadi kesepakatan di parlemen. \"Kalau untuk jumlah anggaran banpol sebanyak Rp 723.895.000,\" sebut Tata. Sementara parpol yang mendapatkan banpol tahun 2016, sebut Tata, sudah menyerahkan laporan pertanggung jawaban (LPJ). Di mana Februari lalu, pengguna banpol di masing-masing parpol sudah diperiksa BPK di Bandung. \"Kalau tahun kemarin, pemeriksaannya di Bandung. Tapi sekarang BPK langsung turun ke sini (Kota Cirebon, red),\" kata Tata. (fazri)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: