Ada Hewan Kurban Berpenyakit Menular
DKP3 Minta Masyarakat Teliti Membeli CIREBON - Dinas Kelautan, Perikanan, Peternakan dan Pertanian (DKP3) Kota Cirebon memeriksa kambing kurban di dua kecamatan, Jumat (19/10). Pemeriksaan dilakukan pada 265 hewan kurban milik empat pedagang di dua kecamatan, yakni Kesambi dan Lemahwungkuk. Kabid Peternakan DKP3 Kota Cirebon, Ir Erythrina Oktiyani menjelaskan, ditemukan sejumlah hewan kurban yang usianya belum mencukupi namun sudah dijual. Usia yang sah untuk kurban, untuk sapi berumur minimal dua tahun, sementara kambing usia satu tahun. \"Tapi tadi masih ada yang menjual, belum memenuhi syarat umur. Ini seharusnya tidak boleh,\" ujarnya. Selain itu, ditemukan juga sejumlah hewan kurban yang berpenyakit. Seperti penyakit Orf (ecthyma contagiosa) dan juga penyakit mata. Penyakit orf seperti penyakit kudis yang cukup berbahaya dan bisa menular pada manusia. \"Saya sudah meminta hewan yang sakit itu untuk tidak dijual. Termasuk juga hewan yang tidak cukup umur,\" lanjutnya. Ditemukan juga hewan yang tidak dilengkapi oleh Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH) asal. Melihat kondisi yang ada, Erythrina minta masyarakat jeli dan lebih teliti dalam memilih hewan kurban. \"Saya harap masyarakat lebih teliti sebelum membeli hewan kurban. Jangan sampai membeli hewan yang tidak sehat dan belum layak usia,\" sarannya. Pemeriksaan hewan kurban, akan terus dilanjutkan. Rencananya, hari ini (20/10), DKP3 juga akan memeriksa sejumlah tempat penjualan hewan kurban di Kecamatan Kesambi. \"Kami akan terus melakukan pemeriksaan,\" tegasnya. (kmg)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: