DPR Minta Sanksi Cabut Perizinan Travel Umrah Nakal

DPR Minta Sanksi Cabut Perizinan Travel Umrah Nakal

JAKARTA - Ketua komisi VIII DPR Ali Taher Parasong mengungkpakan bahwa Kemenag bisa mulai mengkaji dan memperhitungkan mulai dari biaya perjalanan, penginapan hingga akomodasi lainnya. Aturan ini mesti dipatuhi oleh seluruh agen perjalanan yang diberikan izin oleh kemenag \"Biar nanti ada kepastian harga, jamaah tidak dibingungkan,\" katanya. Selain itu, kata Ali, kepastian harga ini akan mencegah agen-agen travel untuk memainkan harga penyelenggaraan umrah. Ali menyebut, beberapa kali DPR menemukan bahwa harga murah yang ditawarkan travel menipu. \"Benar harganya murah, sampai di tanah suci jemaah ditagih untuk bayar lagi,\" katanya. Kasus yang terjadi di First Travel, kata Ali, sedikit banyak mengandung unsur penipuan. kalaupun ada niat baik dari Travel untuk menfasilitasi ibadah dengan harga murah, namun implikasinya adalah menimbulkan ketidakpastian dan membuat jemaah terkatung-katung. Ali mengaku sejak pagi kemarin (20/5), dirinya banyak mendapatkan laporan dari jemaah First Travel. Namun, saat ia mendorong agar jemaah yang bersangkutan untuk melapor, kebanyakan dari mereka menolak. \"Kalau seperti ini aparat kesulitan untuk melakukan proses hukum,\" sambungnya. Alasan dari jamaah rata-rata sudah lelah dengan keruwetan proses dan ketidakpastian. ada yang bahkan merelakan uangnya tidak kembali dan membatalkan begitu saja perjalanan mereka. Tidak hanya Kemenag, menurut Ali Kementerian Pariwisata juga seharusnya bergerak proaktif untuk mengevaluasi selmua biro travel. \"harus dipetakan mana yang berprestasi, mana yang wan prestasi,\" katanya. Selanjutnya, baik Kemenag maupun Kemenpar bisa menetapkan mekanisme sanksi berjenjang terhadap biro travel yang tidak mengindahkan prosedur. \"Beri peringatan, sanksi administratif, kalau perlu cabut izinnya agar tidak merugikan jemaah,\" pungkas Ali. (tau/JPG)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: