OJK Ajak Masyarakat Waspadai Investasi Bodong
KUNINGAN - Masyarakat diimbau untuk selalu waspada terhadap setiap tawaran investasi yang menjanjikan keuntungan besar dengan sistem keanggotaan berantai atau member get member karena merupakan salah satu indikasi perusahaan investasi bodong. Hal tersebut disampaikan Analis Senior Departemen Penyidikan Sektor Jasa Keuangan Otoritas Jasa Keungan (OJK) Irhamsyah dalam Seminar Nasional OJK dengan tema \"Sektor Keuangan : Antara Peluang dan Hambatan bagi Industri Jasa Keuangan Non Bank\" yang dihadiri para pelaku UKM, mahasiswa dan pengusa leasing di ball room Hotel Horison Tirta Sanita, Sangkanurip, Minggu (20/5). Selain penawaran keuntungan bunga yang besar dan tidak wajar, menurut Irhamsyah, ada beberapa karakteristik perilaku perusahaan investasi yang pada akhirnya timbul permasalahan hukum yang perlu diketahui masyarakat yaitu perusahaan menawarkan produknya secara online, tidak jelas domisili usahanya serta tidak dapat berinteraksi secara fisik. \"Selain itu, jika dia menawarkan barang biasanya harganya tidak wajar dibanding dengan barang sejenis yang dijual di pasar. Serta sifat berantai member get member yang hanya mengandalkan perputaran uwang di antara member atau investor, bisa dipastikan untuk anggota terakhir yang bergabung akan mengalami kerugian,\" kata Irhamsyah. Irhamsyah mengatakan, sudah banyak perusahaan investasi di Indonesia yang akhirnya dibekukan dan berurusan dengan hukum karena termasuk dalam kategori investasi ilegal. Salah satunya yang kini tengah dalam proses persidangan yaitu CSI yang telah menyebabkan ribuan nasabahnya mengalami kerugian. \"Ada 26 perusahaan investasi di Indonesia yang telah dihentikan kegiatan usahanya dan pengelolanya harus menjalani hukuman, sedangkan nasabahnya mengalami kerugian materil cukup besar. Hal ini patut menjadi pelajaran bagi seluruh masyarakat untuk berhati-hati dan waspada untuk tidak mudah tergiur dengan tawaran investasi dengan janji pengembalian besar dan tidak wajar, sehingga jangan ada lagi korban investasi bodong berikutnya,\" kata Irhamsyah. Anggota Komisi XI DPR RI Amin Santono mengatakan, pihaknya sengaja menggelar seminar nasional menghadirkan pejabat OJK Irhamsyah untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat Kuningan untuk mengetahui tentang seluk beluk dan bahaya dari keberadaan perusahaan investasi bodong. Dia berharap, dari paparan yang disampaikan akan semakin membuka mata masyarakat untuk berhati-hati dengan setiap penawaran investasi yang menjajikan keuntungan besar dan segala kemudahannya. \"Hati-hati, salah satu target korban investasi ini justru mereka yang mempunyai tingkat pendidikan cukup tinggi, namun berambisi memperoleh rezeki besar dalam tempo yang cepat. Selain itu korban investasi ilegal ini biasanya merupakan orang kaya yang uangnya disimpan dalam bentuk deposito atau bahkan tak jarang disimpan di rumah saja namun kurang memahami tentang investasi,\" tuturnya. Amin berharap, informasi soal investasi ini bisa diserap oleh seluruh perserta seminar dan disampaikan kepada saudara dan keluarga serta tetangga dan temannya untuk berhati-hati dengan tawaran investasi yang berisiko tersebut. (fik)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: