H-3 Ramadan Harus Tutup, Pemcam Patrol Razia Warem dan Kafe

H-3 Ramadan Harus Tutup, Pemcam Patrol Razia Warem dan Kafe

INDRAMAYU - Petugas Polisi Pamong Praja Kecamatan Patrol bersama Koramil menggelar razia penyakit masyakarat (pekat), Sabtu (20/5) malam. Razia yang dipimpin langsung Camat Patrol, Teguh Budiarso SSos MSi tersebut menyasar ke kafe dan warung remang-remang (warem) Ganyong dan Legok, Desa Sukahaji. Namun, petugas tidak membawa para pelayan wanita yang mangkal. Petugas hanya menyita minuman beralkohol dan memberikan imbauan kepada pemilk kafe untuk menutup usahanya menjelang ramadan. Camat Teguh, mengatakan, pihaknya akan menindak tegas pemilik kafe dan warem yang membuka usahanya di bulan puasa. Sebagai upaya menertibkan mereka, pihaknya jauh-jauh hari memberikan imbauan. Hal itu dilakukan, agar pemilik warung dan warem mengetahui dan menaati imbauan tersebut. \"Kami menyampaikan imbauan secara lisan dulu. Selanjutnya melalui tertulis diberikan kepada para pemilik kafe dan warem, lalu menempelkan pamflet imbauan di setiap kafe dan warem. Insya Allah, surat edaran himbauan diberikan Senin,” ujar Teguh didampingi Danramil Kapten Inf Catur P Irian, di sela sela razia. Menurut Teguh, pelarangan aktivitas kafe yang merupakan tempat hiburan malam dan warem, sebagai upaya menciptakan kondusivitas wilayah. \"Kita minta tiga hari sebelum puasa, mereka menutup usahanya. Kami nanti akan memantau dua kawasan tersebut. Jika tetap membandel kami akan menindak tegas,\" kata mantan Camat Sukra itu. Kedatangan petugas ke kafe dan warem remang-remang membuat kaget pemilik dan pelayan wanita serta pengunjung. Bahkan sejumlah pengunjung yang mengetahui ada petugas langsung kabur. Selain memberikan imbauan, petugas juga mendata para penghuni kafe dan warem sekaligus menyita botol minuman beralkohol. (kom)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: