Sistem Zonasi Kelurahan Dituding Terlalu Sempit

Sistem Zonasi Kelurahan Dituding Terlalu Sempit

CIREBON – Pemberlakuan sistem zonasi dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) terus menuai prokontra. Batasan kelurahan ditengarai terlalu sempit. Dinas pendidikan juga sepertinya belum punya solusi untuk sekolah yang berdekatan. Kepala SMPN 13, Dra Euis Sulastri MPd mengatakan, saat bertemu kepala dinas pendidikan, persoalan zonasi menjadi pertanyaan utama. Pasalnya, SMPN 13 berada di komplek sekitar lapangan Kebumen. Di area itu ada SMPN 10, 14 dan 16. “Sampai saat ini belum ada kejelasan untuk sekolah wilayah sekitar lapangan Kebumen,” ucap Euis, kepada Radar, Selasa (23/5). Bagi sekolah sekitar lapangan Kebumen, zonasi dengan batas kelurahan menjadi persoalan tersendiri. Berdasarkan informasi yang diterima, ada kemungkinan sekolah yang lokasinya berdekatan wilayahnya diperluas. Artinya tidak hanya kelurahan terdekat, tetapi kelurahan setelahnya. “Aturan zonasi sangat bagus. Ini mengarah pada wacana pemerataan hak belajar siswa. Tapi batasan zona ini yang harus diperjelas,” tuturnya. Euis menambahkan, dengan pembagian zona daya tampung sekolah tidak terkonsentrasi pada satu titik tertentu yang dianggap favorit saja. Setiap sekolah punya kesempatan yang sama untuk mendapatkan siswa dari kawasan sekitarnya. “Ini persaingannya akan terbuka, karena tidak ada istilah lagi sekolah favorit,” katanya. Dia berharap, Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) 17/2017 dijalankan dengan baik. Sehingga penerimaan peserta didik baru (PPDB) dilaksanakan dengan prosedur yang benar dan tertib. Tujuan pemerataan pendidikan juga akan dapat tercapai. “Hasilnya kita akan lihat nanti. Akan tercetak bibit unggul dari berbagai sekolah dan wilayah. Selama ini, hanya sekolah favorit yang menjadi idola sampai daya tampung siswa membludak. Akhirnya, sarana yang bukan buat kelas digunakan juga,” sindirnya. Di tempat terpisah, Kepala SMPN 1, Ali Saidi Arinuryanto SE MM justru mengaku belum mendapat sosialisasi PPDB. Pihaknya tidak mengetahui secara teknis aturan baru yang akan diterapkan. Meski demikian, sistem zonasi pasti didukung karena menjadi kebijakan pemerintah. Sebagai kepala SMPN favorit, Ali tak menyoal label prestisius itu hilang. Sebab, bukan itu tujuan dari pendidikan. Ia juga mendukung gagasan pemerataan dan pemberlakukan wilayah prioritas penerimaan. Sementara itu, Walikota Cirebon, Drs Nasrudin Azis SH menyerahkan sepenuhnya, sistem PPDB yang akan diterapkan disdik. Yang terpenting, hal itu bisa meningkatkan kualitas pendidikan dan pemerataan. “Saya akan merestui,” ucap Azis. Terkait sistem zonasi kelurahan, Azis menilai langkah disdik sudah tepat. Hal itu bertujuan mendekatkan siswa dengan sekolah. “Sistem zonasi kelurahan memastikan seluruh warga Kota Cirebon bersekolah. Sistem ini mampu membuat pemerataan pendidikan,” imbuhnya. (ysf)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: