Baznas Bekali Ratusan Unit Pengelola Zakat

Baznas Bekali Ratusan Unit Pengelola Zakat

MAJALENGKA – Badan amil zakat nasional (Baznas) Kabupaten Majalengka mengumpulkan pengelola unit pengelola zakat (UPZ) di sejumlah instansi, Jumat (26/5). Hal itu dilakukan untuk mengoptimalkan pengumpulan dan pengelolaan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) menjelang Ramadan 1438 H. Ketua Baznas Kabupaten Majalengka H Agus Yadi Ismail MSi menyebutkan, agenda tersebut dihadiri 26 UPZ tingkat kecamatan, 26 UPZ kantor kecamatan, 80 UPZ di instansi pemerintahan Kabupaten Majalengka maupun instansi vertical, belum termasuk UPZ sekolah. Pihaknya menyampaikan program kerja Baznas Kabupaten Majalengka serta visi dan misi strategi pengumpulan, pengelolaan, dan penyaluran dana ZIS. Hal itu agar lebih bermanfaat bagi kemaslahatan umat, dan sesuai UU Nomor 23 Tahun 2011 dan Inpres Nomor 3 Tahun 2014. “UPZ sebagai kepanjangan tangan Baznas di lapangan dan instansi, diharapkan ikut menyukseskan program-pogram tersebut,\" ujarnya. Tujuan pelatihan ini, sambung Agus, untuk menyalurkan secara tepat sasaran ke 8 asnaf terutama fakir miskin, sehingga bisa ikut menekan angka kemiskinan di Majalengka dan masalah-masalah umat lainnya. Apalagi momen Ramadan, para muzaki sudah dapat menyerahkan atau menitipkan ZIS kepada UPZ di masing-masing instansi. Termasuk zakat fitrah yang sudah dapat dititipkan sejak awal Ramadan, hingga sebelum salat Ied. “Walaupun waktunya masih panjang hingga sebelum idul fitri, tapi itu kami lakukan untuk mempermudah layanan kepada para muzaki,” ungkapnya. Untuk besaran zakat fitrah Ramadan 1438 H atau tahun 2017, pihaknya telah menetapkan Rp27.500/jiwa. Jumlah tersebut merupakan konversi dari 2,5 kilogram beras, atau makanan pokok yang rata-rata dikonsumsi mayoritas masyarakat Majalengka dan Indonesia pada umumnya. (azs)  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: