Disdukcapil Baru Cetak 5 Ribu E-KTP

Disdukcapil Baru Cetak 5 Ribu E-KTP

CIREBON - Progress pencetakan kartu tanda penduduk elektronik (E-KTP) kini hampir mencapai 5 ribu kepting. Dengan jumlah itu, kini blangko tinggal seribu keping. Sayangnya, belum ada kepastian dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengenai penambahan kuota. “Kami dapat kuota 6 ribu, sekarang tinggal seribu,” ujar Kepala Disdukcapil, Sanusi SSos. Menurutnya, tim di Bidang Sistem Informasi dan Administrasi Kependudukan (SIAK) masih bekerja untuk melakukan pencetakan. Tetapi, blangko yang sudah dicetak belum bisa didistribusikan. Dengan petimbangan khawatir ada gejolak. Seperti diketahui, kebutuhan untuk Kota Cirebon mencapai 15 ribu keping. Tetapi blangko yang dikirim di pertengahan April tidak sampai 50 persennya. Itu pun yang diprioritaskan pencetakan baru, bukan E-KTP yang rusak ataupun hilang. “Kita mengutamakan wajib KTP pemula yang masuk kedalam PRR (prioritas mendapatkan E-KTP),” katanya. Sanusi tidak menampik, banyak warga yang mengajukan pencetakan ulang dengan alasan rusak. Padahal, setelah diperiksa oleh petugas, kartunya masih bisa dipakai meski secara fisik ada bagian yang mengelupas. Untuk urusan ini, Sanusi mengaku tidak ada prioritas khusus bagi pejabat, rekanan maupun kerabat. Bahkan ada anggota dewan pernah mengajukan perbaikan E-KTP, tapi ditolak. Pasalnya ketika dilakukan pemeriksaan fisik, kondisinya layak pakai dan terbaca. \"Kami bukan pelit, tapi blankonya terbatas. Kalau kami distribusikan nanti malah ada gejolak,” katanya. Untuk mengantisipasi kekosongan blangko, mantan camat Kesambi ini masih memberlakukan pencetakan surat keterangan pengganti. Bahkan setiap hari, masih dilakukan penandatanganan untuk antisipasi lonjakan perekaman E-KTP. (abd)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: