Anggota DPRD Soroti Siltap Aparatur Desa

Anggota DPRD Soroti Siltap Aparatur Desa

MAJALENGKA - Anggota komisi 1 DPRD Majalengka Didin Rolani menyayangkan keterlambatan pencairan dana untuk penghasilan tetap (siltap) aparat pemerintah desa. Didin menyebut dalam Undang-Undang Desa Nomor 6 Tahun 2014 bab 6 pasal 26 dijelaskan, perangkat desa memperoleh penghasilan tetap yang bersumber dari APBD setiap bulan. “Saya berharap Pemerintah Kabupaten Majalengka segera memberikan perhatian,” ungkap Didin. Keterlambatan menurutnya bukan hanya berdampak pada kinerja aparat desa, melainkan proses pembangunan di desa juga akan terhambat. Apalagi saat ini menjelang pemilihan kepada desa yang akan dilaksanakan Juli 2017, masih banyak pejabat desa yang belum menerima penghasilan di ahir masa jabatannya. Selain itu, masih banyak aparat desa yang memakai uang PBB, untuk mencukupi kehidupan keluarga. Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 juga menjelaskan pemerintah desa wajib meningkatkan kualitas kehidupan masyarakat desa, mengembangkan kehidupan demokrasi, mengembangkan pemberdayaan masyarakat desa, dan memberikan serta meningkatkan pelayanan kepada masyarakat desa. “Jika siltap belum bisa dicairkan, bagamana aparat desa mau kerja. Untuk menjaga kondusivitas wilayah, saya berharap pemerintah daerah tidak diam melihat kondisi tersebut,” jelasnya. Aparat Desa Sukawera Kecamatan Ligung, Muhammad Basyir membenarkan kondisi tersebut. Dirinya menjelaskan untuk memnuhi kebutuhan kinerja dan keluarga, tidak sedikit aparat desa yang terpaksa menggadaikan kendaraan dan sertifikat rumah. “Bukan berarti tugas kami terpaku pada siltap, kami hanya minta hak kami dan minta pemerintah daerah bisa sinergis dan saling melengkapi dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya. Sebelumnya, Ketua Forum Kepala Desa Leuwimunding Rahmat Kosasih mengaku pernah menyampaikan kepada Bupati Majalengka Sutrisno tentang keluhan kepala desa di Kecamatan Leuwimunding terkait telatnya siltap yang seharusnya diberikan setiap bulan. “Kami sudah menyampaikan kepada orang nomor satu di kota angin, meminta agar siltap itu bisa cair setiap bulan dan tidak dirapel. Kalau penghasilan diberikan setiap bulan, tentu dapat meringankan beban perangkat desa. Apalagi memasuki puasa dan penerimaan siswa baru yang banyak mengeluarkan kebutuhan untuk sekolah,” imbuh Kepala Desa Heuleut ini. (bae/ono)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: