Soal Penjaringan Calon Bupati/Wakil Bupati, PPP Tunggu Instruksi Pusat

Soal Penjaringan Calon Bupati/Wakil Bupati, PPP Tunggu Instruksi Pusat

KUNINGAN - Jika partai lain sudah membuka pendaftaran calon bupati dan wakil bupati, kondisi berbeda ditunjukkan oleh DPC PPP Kabupaten Kuningan. Pengurus partai berlambang Kakbah itu memilih menunggu instruksi dari DPP berkaitan dengan kemungkinan membuka pendaftaran atau tidak. Pasalnya, kisruh di tingkat DPP yang masih terjadi hingga sekarang menjadi salah satu penyebab pengurus di daerah lebih memilih menunggu ketimbang mengambil keputusan membuka pendaftaran. Hal ini ditegaskan oleh Ketua DPC PPP Kabupaten Kuningan Drs H Momon Suherman. Politisi asal Desa/Kecamatan Cilimus itu mengakui jika belum ada keputusan inkrah terkait kepengurusan di DPP berimbas ke daerah. Karena itu, pihaknya memilih untuk menunggu dan tidak membuka pendaftaran balonbup atau balonwabup sampai ada keputusan lebih lanjut dari DPP. “Kami masih menunggu instruksi dari DPP yang biasanya diteruskan ke DPW. Kalau sudah ada instruksi, kami akan langsung bergerak,” tegas. Momon yang juga menjabat sebagai anggota DPRD Kabupaten Kuningan tersebut melanjutkan, DPC PPP pada prinsipnya sudah sangat siap jika akhirnya DPP menginstruksikan untuk membuka penjaringan calon bupati dan wakil bupati. Banyak kader partai yang berpotensi untuk diusung atau dicalonkan. “Pilkada serentak nanti bukan hanya ada di Kabupaten Kuningan saja namun juga di beberapa daerah lain di Jawa Barat. Meski begitu, kami terus memantau kader yang potensial untuk maju sebagai bacabup atau bacawabup. Saat ini kami memilih menunggu hasil keputusan dari DPP,” katanya. Menurut dia, selama ini pihaknya juga terus melakukan komunikasi dengan partai lain untuk persiapan Pilkada 2018. Termasuk juga dengan PAN yang merupakan satu fraksi dengan PPP di parlemen daerah. Selain dengan PAN, komunikasi juga dilakukan dengan partai lainnya yang berada di dewan. “Yang lebih intens komunikasi ya dengan PAN. Maklum kami satu fraksi. Tapi komunikasi ini juga belum final. Kami masih menunggu perkembangan di lapangan,” sebut Momon. Dia juga mengakui jika partainya tidak bisa mengusung calon sendiri di Pilkada 2018. Alasannya, PPP hanya memiliki tiga kursi di parlemen daerah sehingga harus berkolaborasi dengan partai lain yang kursinya lebih banyak. Sesuai dengan aturan, untuk mengusung calon minimal harus 10 kursi. “Mau tidak mau PPP harus koalisi dengan partai lain jika ingin mengusung calon di Pilkada. Sejauh ini ada beberapa partai yang sudah mengajak dialog membicarakan pengusungan. Namun seperti yang sudah disebutkan tadi, kami menunggu keputusan DPP,” tukasnya. (ags)    

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: