Lapak Diangkut, PKL Kartini dan Satpol PP Bersitegang Lagi

Lapak Diangkut, PKL Kartini dan Satpol PP Bersitegang Lagi

CIREBON – Sudah diperingatkan untuk tidak berjualan di Jl RA Kartini, sejumlah pedagang kaki lima (PKL) nekat membuka lapak di Masjid Raya At Taqwa. Akibatnya, adu mulut dengan petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Cirebon, tak bisa dihindari. Situasi tambah panas, ketika salah seorang petugas Satpol PP mengamankan salah satu lapak milik pedagang. \"Bapak nggak tau sih kesepakatan kemarin seperti apa,\" ujar petuga Satpol PP menanggapi protes pedagang, Selasa (30/5). Seperti yang diketahui, larangan berjualan tersebut sudah diterapkan sejak, Senin (29/5). Alhasil, para PKL musiman tersebut pindah berjualan di Jl Tanda Barat. \"Seperti awal-awal biasanya juga boleh berjualan, tahun ini kok banyak aturan,\" keluh salah seorang pedagang, Arya. Pedagang lainnya, Nurhayati mengaku kesal karena ada larangan berjualan. Biasanya, Nurhayati dan pedagang lainnya menjual aneka menu buka puasa. \"Saya biasa jualan gorengan, es campur, kolak,\" ujarnya. Nurhayati mengaku tak tau kalau ada kesepakatan larangan berjualan di area tersebut. Sebagai pedagang, Nurhayati ingin bisa berjualan dengan nyaman tanpa ada lagi penggusuran. \"Kok kenapa gak boleh mau jualan aja tuh,\" katanya. Kepala Seksi Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat Satpol PP, Asep Kurnia menerangkan, larangan PKL berjualan di Jl RA Kartini sudah lama diberlakukan. Alasannya, ruas jalan protokol itu, harus bersih dari pedagang. Pertimbangan lainnya, kawasan ini menjadi salah satu simpul kemacetan. Bila ditambah dengan PKL, justru memperparah kepadatan lalu lintas. \"Menganggu ketertiban jalan dan juga menambah kemacetan jalan. Ini menjadi salah satu agenda kami bagi kepentingan masyarakat umum,” katanya. (mik)  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: