Korupsi Kemendes, KPK Akan Kembali Periksa Auditor BPK

Korupsi Kemendes, KPK Akan Kembali Periksa Auditor BPK

JAKARTA – Proses audit Kemendes PDTT yang disinyalir bermasalah menjadi salah satu materi utama penyidikan indikasi jual beli pemberian opini wajar tanpa pengecualian (WTP). Karena itu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan kembali memeriksa sejumlah pegawai dan auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang turut serta dalam proses audit itu. Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, pihaknya berupaya mempercepat pemeriksaan para saksi-saksi yang diduga mengetahui dan terlibat dalam proses audit Kemendes PDTT. Audit itu berada dibawah kewenangan Auditorat Keuangan Negara (AKN) III BPK dan tanggungjawab Anggota III BPK Achsanul Qosasi. ”Saksi yang relevan tentu akan dipanggil,” ujar Febri. Sebagai catatan, selain Kemendes PDTT, AKN III BPK juga memeriksa pengelolaan dan tanggungjawab keuangan negara 37 kementerian/lembaga lain. Diantaranya, Kemenko Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Kementerian Sekretariat Negara, Sekretariat Kabinet, Kementerian Sosial, Kementerian Pariwisata dan Kementerian Ketenagakerjaan. Sama dengan Kemendes PDTT, audit keuangan kementerian-kementerian itu juga melibatkan Auditor Utama III BPK Rochmadi Saptogiri dan Kepala Auditorat III BPK Ali Sadli yang kini menjadi tersangka jual beli opini WTP. Febri mengatakan, kemungkinan adanya aliran uang suap dari kementerian/lembaga yang diaudit 2 tersangka itu juga akan ditelusuri. Hanya, upaya pengembangan itu belum menjadi fokus penyidik saat ini. KPK masih memprioritaskan pemeriksaan saksi untuk menggali seputar asal uang Rp 240 juta yang digunakan Inspektur Jenderal (Irjen) Kemendes PDTT Sugito dan anak buahnya Jarot Budi Prabowo untuk menyuap auditor BPK. ”Kami akan cari lebih lanjut darimana asalnya uang itu,” bebernya. Setelah mengetahui asal muasal aliran uang, penyidik kemudian akan menggali pihak-pihak lain yang diduga terlibat dalam kasus tersebut. Hal itu penting digali lebih dalam seiring kebutuhan opini WTP sejatinya bukan untuk Sugito dan Jarot. Melainkan untuk kepentingan kementerian secara menyeluruh. Dalam hal ini, peran Menteri Desa PDTT yang paling utama. (tyo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: