Hanya Hitungan Jam, Pelaku Curas Dibekuk

Hanya Hitungan Jam, Pelaku Curas Dibekuk

CIREBON - Satuan Reskrim Polsek Arjawinangun berhasil membekuk pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) yang beroperasi di jembatan Bengkung Desa Jungjang, Kecamatan Arjawinangun. Pelaku berinisial DIF (16) warga Desa Gegesik Kidul, Kecamatan Gegesik, Kabupaten Cirebon. Kapolsek Arjawinangun AKP Didi Suwardi menuturkan, kejadian tersebut berlangsung Sabtu (3/6) malam. Korbannya menimpa Aby Muhaedi (16) warga Desa Kejiwan, Kecamatan Susukan, Kabupaten Cirebon. Saat itu korban berboncengan dengan teman satu desanya, Ramadan, menggunakan sepeda motor Yamaha Fino nopol E 5218 MS warna merah putih. Saat melintasi Desa Jungjang diikuti pelaku mengemudikan Yamaha Mio warna merah muda nopol E 4201 HB berbocengan. Korban pun merasa curiga dengan motor yang di belakangnya itu. Tidak lama kemudian korban sampai di jembatan bengkung yang merupakan jalan sepi dan jauh dari pemukiman penduduk. \"Aksi pelaku setelah mengikuti dan tiba di tempat sepi langsung menghadang korban dan merebut sepeda motor milik korban. Namun korban sempat melawan pelaku. Pelaku kemudian menganiaya korban menggunakan senjata tajam jenis golok dan arit,\" ujar Didi, Minggu (4/6). Saat kejadian ada kendaraan lain melintas. Karena khawatir tindakannya diketahui, pelaku langsung kabur membawa sepeda motor milik korban. Sedangkan pelaku lainnya berlari ke arah sawah dan meninggalkan sepeda motor Yamaha Mio miliknya. \"Akbat kejadian tersebut korban mengalami luka di bagian telinga kiri dan dibawa pengendara yang lewat ke RSUD Arjawinangun. Kemudian langsung melaporkan ke kantor polisi,\" kata Didi. Tidak lama setelah melaporkan, anggota Polsek Arjawinangun langsung melakukan penyelidikan dan pencarian terhadap pelaku. Hanya membutuhkan waktu beberapa jam Polsek Arjawinangun berhasil membekuk satu pelaku. (cecep)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: