Rawan Titipan, Forum Kepala Sekolah Ingin PPDB Online

Rawan Titipan, Forum Kepala Sekolah Ingin PPDB Online

CIREBON – Forum Kepala SMP meminta dinas pendidikan menggunakan sistem online untuk penerimaan peserta didik baru (PPDB). Salah satu pertimbangannya ialah meminimalisasi titip menitip yang kerap jadi permasalahan berulang. “Tiap tahun selalu ada saja masalah. Kalau mau klir, harus online sepenuhnya,” ujar Ketua Forum Kepala SMP, Lilik Agus Darmawan SPd MM, kepada Radar, Minggu (4/6). Menurut Lilik, penggunaan sistem offline hanya akan memuluskan pelaku titip menitip untuk menjalankan aksinya. Sebab, meski sudah membuat komitmen dan pakta integritas sekalipun, tetap saja terjadi pemaksaan kehendak. Dengan aturan ketat dari Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Muhadjir Effendy melalui Permendikbud 17/2017, kepala sekolah dan guru bisa dikenakan sanksi tegas. Sehingga, bila tidak dilindungi dengan regulasi yang ketat, aksi titip menitip itu bakal menjadi bumerang untuk mereka. “Kalau nggak online, pasti masih ada aksi titip menitip. Ini beban tersendiri bagi tenaga pendidik,” tegasnya. Pertimbangan lainnya, kata dia, sistem online lebih sederhana, transparan dan mudah diterapkan. Orang tua siswa juga sudah terbiasa karena PPDB 2016 juga menggunakan sistem ini. Lilik yakin, sistem zonasi dan kewajiban menerima minimal 90 persen dari jumlah total peserta didik, membuat tujuan pemerataan pendidikan semakin cepat. Kepala SMPN 6 ini memahami, saistem zonasi akan menimbulkan pro kontra. Tetapi, ada dampak baik untuk pemerataan kualitas pendidikan. Sekolah yang menikmati sarana dan prasarana lengkap tidak hanya favorit saja, karena semuanya memiliki kesempatan yang sama. Penerapan zona juga bermanfaat untuk siswa, karena mereka lebih dekat untuk menuju ke sekolah. Di tempat terpisah, Kepala Dinas Pendidikan, Drs H Jaja Sulaeman MPd masih mempertimbangkan penerapan sistem online penuh. Besar kemungkinan penerimaan menggunakan online untuk tahap satu. Sedangkan tahap dua akan menggunakan offline. Namun, hal ini belum menjadi keputusan akhir “Semua masukan kita tampung dan kaji kembali. Demi penyempurnaan aturan PPDB agar menjadi lebih baik. Terpenting tidak ada titip menitip,” ucapnya. Jaja juga menegaskan dengan sistem zonasi ini, semua sekolah sama karena tidak ada lagi yang favorit. Bila perlu, disdik akan mengkaji rotasi guru dari sekolah favorit ke tempat lain. Begitupula sebaliknya. Tetapi, langkah ini perlu dikaji ulang. Sebab, kualitas guru di semua sekolah hampir sama. Hanya saja, yang membedakan adalah kelengkapan sarana prasarana. “Secara bertahap sarana prasarana seluruh SD dan SMP Negeri di Kota Cirebon akan dilengkapi dengan standar yang sama,” katanya. Demi pemerataan pendidikan, kata Jaja, aturan sistem zonasi wajib menerima minimal 90 persen dari total peserta didik harus dilaksanakan. Bahkan, bila perlu sampai 100 persen. “Semua diterima tanpa melihat nilai. Saya lebih condong online seluruhnya. Lebih cepat, akurat, mudah dan transparan. Dalam waktu dekat akan diputuskan,” tukasnya. Jaja juga mengingatkan agar masyarakat tidak memaksakan kehendak untuk sekolah di tempat tertentu. Misalkan warga Kecamatan Harjamukti, tidak perlu sekolah di SMPN 1 atau SMPN 5. Cukup di sekolah terdekat seperti SMPN 6. Seperti diketahui, PPDB direncanakan mulai tanggal 1 Juli nanti. Dengan perkiraan sebelum tanggal 17 Juli saat masuk sekolah. Untuk SMP Negeri direncanakan online. Sedangkan SD Negeri tetap offline. Persamaan keduanya, sistem zonasi tetap diterapkan sesuai dengan aturan yang berlaku. (ysf)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: