Jadi DPO, Foto Wabup Gotas Masih Terpasang di Perkantoran
CIREBON - Foto Wakil Bupati Cirebon, H Tasiya Soemadi atau sering dipanggil Gotas, masih terpasang di sejumlah kantor instansi milik Pemkab Cirebon. Padahal surat pemberhentian dari Kemendagri sudah diterima oleh Bupati Cirebon. Konon, perintah pelepasan foto tersebut akan segera dilakukan, menunggu surat pemberhentian Wakil Bupati Cirebon tersebut yang dalam waktu dekat akan diparipurnakan di DPRD. Seperti pemandangan yang terlihat di dalam ruangan Kuwu Desa Banjarwangunan, Kecamatan Mundu. Di tembok berwarna merah tersebut, terpampang foto Bupati Cirebon Dr H Sunjaya Purwadisastra MM MSi yang masih berdampingan dengan foto Wakil Bupati H Tasiya Soemadi. Kuwu Desa Banjarwangunan, Dedi Setiawan mengaku, belum ada perintah lebih lanjut dari pemerintah kabupaten terkait foto tersebut. Menurutnya, sebagai kepanjangan tangan pemerintah tentu pihaknya akan menuruti segala petunjuk teknis dari dinas maupun dari pemerintah kabupaten. “Masih kita pasang, belum kita lepas. Karena memang belum ada perintah, baik langsung dari bupati atau dari dinas. Kita juga nunggu petunjuk,” ujarnya. Dikatakan Dedi, informasi pemberhentian wabup sendiri memang sudah ia dengar, namun dia tidak mau gegabah dan salah langkah. Lebih baik menunggu petunjuk selanjutnya dari pemerintah kabupaten. “Kita tunggu dulu, petunjuknya seperti apa, biar tidak ada miss persepsi,” imbuhnya. Sementara itu, aktivis Cirebon Timur, Rian Jaelani mengatakan, meskipun saat ini sudah ada surat pemberhentian dari Kemendagri, namun itu baru proses awal. Untuk ketetapannya, mesti ada paripurna di DPRD. “Untuk statusnya memang sudah berhenti, namun secara legalitas tetap harus diparipurnakan dulu, setelah itu baru mutlak berhenti,” ungkapnya. (dri)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: