Alasan Ekonomi, Warga Tukdana Nekat Edarkan Kupon Togel
INDRAMAYU - Petugas reserse kriminal Polres Indramayu, berhasil mengamankan seorang warga karena kedapatan mengecerkan kupon judi toto gelap (togel). Pengecer berinisial Kar (42), warga Desa Lajer, Kecamatan Tukdana, Kabupaten Indramayu, diamankan bersama barang buktinya. Kapolres Indramayu AKBP Arif Fajarudin, didampingi Kasat Reskrim AKP Dadang Sudiantoro dan Kasubag Humas AKP Heriyadi mengatakan, tersangka diamankan saat sedang mengecerkan kupon togel merek hongkong di rumahnya di Blok Gembol, Desa Lajer, Kecamatan Tukdana. Pihaknya sebelumnya menerima laporan dari warga, bahwa di desa tersebut terdapat pengecer togel. \"Laporan tersebut diterima saat anggota kami melaksanakan patroli rutin. Akhirnya petugas langsung mendatangi lokasi yang disebutkan itu,\" ujarnya. Setibanya di desa itu, petugas melakukan penyelidikan. Petugas akhirmya mencurigai seseorang yang gerak geriknya mencurigakan. Setelah mengetahui tersangka memgecerkan kupon togel, petugas langsung membekuknya. \"Dari tangannya petugas menemukan barang bukti berupa uang tunai hasil pasangan togel sebesar Rp244 ribu, dan handphone, beserta alat transaski togel, yakni enam lembar ciamsi, dan dua lembar gambar shio binatang. Tersangka kemudian dibawa ke Mapolres Indramayu bersama barang buktinya,\" terangnya. Akibat perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 303 KUH Pidana dan terancam hukuman penjara paling lama 10 tahun. Saat dilakukan pemeriksaan, Kar mengakui perbuatannya. Kar, mengaku dirinya mengecerkan kupon togel untuk memenuhi kebutuhan ekonomi keluarganya. Dirinya menerima komisi dari hasil penjualan kupon.(kom)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: