Pria Beranak Istri Ini Nekat Curi Kotak Amal untuk Lebaran
MAJALENGKA – Ad (27) warga blok VI Desa Kejiwan Kecamatan Susukan Kabupaten Cirebon, nekat mencuri kotak amal masjid Jami Miftaahussa’aadah Desa Paningkiran Kecamatan Sumberjaya. Aksinya digagalkan Hendrawan (29) seorang marbot masjid sekitar pukul 08.00, Selasa (6/6). Pria yang memiliki satu anak tersebut nyaris dihakimi massa sebelum diamankan aparat pemerintah desa setempat serta polsek Sumberjaya, yang tiba di lokasi guna mengamankan pelaku. Saat dimintai keterangan di TKP, Ad mengaku khilaf mencuri kotak amal tersebut untuk kebutuhan menjelang lebaran. “Saya mampir ke masjid habis dari rumah kontrakan mertua di wilayah sini (Paningkiran, red). Mau buang air kecil dan sekilas tiba-tiba ada pikiran mau mengambil uang di kotak amal itu. Karena kalau buang air kecil sembarangan kan malu jadi mampir ke masjid ini,” katanya. Ad mengaku tidak sempat membobol uang yang ada di dalam kotak amal tersebut, karena saat menggotong keluar masjid keburu diketahui warga yang tinggal di masjid (marbot) ini. Sementara Hendrawan (29) mengaku jika isi dari kotak amal memang belum sempat digasak pelaku dan masih terkunci. Dirinya mengaku curiga dengan gerak-gerik Ad saat di dalam masjid. “Kotak amal itu sebelumnya ada di dalam tiba-tiba digotong keluar oleh pelaku. Dari awal saya sudah curiga. Tetapi memang belum sempat diambil karena melihat kotak amal masih tergembok,” tuturnya. Kapolsek bersama jajarannya yang tiba di lokasi mengatakan, pihaknya mengamankan pelaku untuk menghindari amukan massa. Pihaknya meminta kepada bendahara masjid agar membuka kotak amal apakah ada sebagian uang yang hilang. “Karena kami menemukan uang berceceran di lokasi. Nanti dilihat apakah hasil dari penghitungan bendahara memang ada yang hilang. Karena bendahara yang memegang kunci kotak amal ini dan disaksikan pengurus DKM masjid. Sementara pelaku kita amankan untuk pemeriksaan lebih lanjut serta menghindari amukan massa,” terang kapolsek Sumberjaya, AKP Mariot Simangunsong. (ono)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: