DPR Jamin Tak Lemahkan KPK

DPR Jamin Tak Lemahkan KPK

JAKARTA- Komposisi pimpinan Panitia Khusus (Pansus) Angket Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ditetapkan melalui musyawarah mufakat. Anggota Fraksi Partai Golkar Agun Gunanjar Sudarsa terpilih sebagai ketua Pansus Angket KPK. Terpilihnya Agun memunculkan catatan karena yang bersangkutan pernah disebut dalam dakwaan kasus KTP elektronik atau E-KTP. Agun terpilih bersama tiga wakil ketua pansus lainnya di rapat perdana pansus yang awalnya berlangsung tertutup. Tiga pimpinan pansus lainnya adalah Riska Mariska dari Fraksi PDIP, Taufiqulhadi dari Fraksi Partai Nasdem, dan Dossy Iskandar Prasetyo dari Fraksi Partai Hanura. Rapat perdana pansus yang dipimpin Wakil Ketua DPR Fadli Zon itu dihadiri perwakilan tujuh fraksi, minus Fraksi Demokrat, PKB, dan PKS. Sesaat setelah terpilih, Fadli menyatakan rapat terbuka, lantas mengadakan seremoni penyerahan palu pimpinan rapat kepada Agun. Ketua DPP Partai Golkar itu langsung memimpin rapat perdana Pansus Angket KPK. Agun menyampaikan, rapat akan dilanjutkan pekan depan untuk membahas agenda kerja, mekanisme kerja, dan anggaran pembiayaan. “Kami ingin sampaikan kepada publik bahwa pansus ini mengedepankan aspek transparansi dan partisipasi,” kata Agun. Sebelum menutup rapat, anggota pansus angket dari Fraksi PDIP Masinton Pasaribu menyampaikan surat dari tersangka kasus E-KTP Miryam S. Haryani. Dalam surat itu, Miryam menyampaikan pernyataan tertulis bahwa Bambang Soesatyo, Aziz Syamsudin, Masinton, Syarifudin Sudding, dan Desmond J. Mahesa bukan pihak yang mengancam atau menekan dirinya terkait pencabutan BAP kasus E-KTP. Setelah rapat, Agun menyampaikan bahwa sejatinya Fraksi Partai Golkar mengusulkan Fraksi PDIP untuk memimpin Pansus Angket KPK. Namun, dalam prosesnya, Fraksi PDIP malah mendorong Fraksi Partai Golkar untuk memimpin. FPDIP menyatakan kesiapan menjadi wakil ketua mendampingi Golkar. “Pak Bambang Soesatyo kemudian menyatakan kesiapan dan meminta saya. Tanpa mengurangi hak partai lain, kami usulkan wakil lainnya dari Nasdem dan Hanura,” katanya. Politikus senior Golkar itu memaparkan, awalnya dirinya gagap saat diminta mewakili partai untuk memimpin Pansus Angket KPK. Sebab, sebelumnya tidak ada penugasan langsung dari partai. “Kalau sudah diminta partai, prinsipnya saya siap. Saya sendiri melihat ada banyak hal yang perlu diperbaiki,” kata Agun. Pria yang sedang menapaki periode kelimanya di lembaga legislatif itu memahami bahwa penetapan dirinya sebagai ketua pansus pasti dikaitkan dengan penyebutan dirinya dalam kasus E-KTP. Menurut dia, harus dibedakan antara proses hukum dan proses politik. “Saya juga selalu menghargai, menghormati, bahkan mematuhi proses penegakan hukum. Ini (angket, red) adalah mekanisme politik yang tentunya hak dewan,” ujar Agun. Agun juga membantah bahwa Pansus Angket KPK itu merupakan bentuk pelemahan kepada KPK. Menurut dia, pansus angket adalah forum tukar pemikiran bagaimana kelangsungan penanganan pemberantasan korupsi. “Ini agar semua hiruk-pikuk, orang bertanya, orang demo, bisa selesai, bisa nyaman, bisa tersenyum kita bekerja,” ujarnya. Sementara itu, Wakil Ketua KPK Saut Situmorang menjelaskan, pada intinya KPK memerlukan check and balances dari lembaga lainnya, seperti DPR. “Kalau ada kekurangan, harus dikoreksi. Kalau ada kelebihan, harus dibagikan ke lembaga yang lainnya,” paparnya. Soal Agun yang menjadi ketua pansus, padahal namanya pernah disebut dalam dakwaan, dia mengatakan bahwa hal tersebut sesuatu yang berbeda. “Kalau kami, pesannya tidak boleh tebang pilih,” jelasnya. Soal apakah KPK akan datang bila dipanggil pansus, hingga saat ini belum diputuskan. KPK akan mempelajari apa substansi pansus tersebut. “Kita lihat, belum ada keputusan datang tidaknya,” ujarnya di depan gedung KPK kemarin. (bay/idr/c6/fat)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: