7 Bulan Buron, Pelaku Penganiayaan Ditangkap

7 Bulan Buron, Pelaku Penganiayaan Ditangkap

CIREBON - Sepandai-pandainya tupai melompat, pasti akan jatuh juga. Pribahasa itu pantas diberikan kepada Danif Fahmi (16) warga Kecamatan Gegesik, yang sudah tujuh bulan menjadi buronan Polsek Arjawinangun. Berdasarkan data yang dihimpun Radar, Danif Fahmi (16) beserta delapan rekannya, telah melakukan penganiayaan terhadap Akya Ansor (26) hingga mengalami luka cukup parah, dan masuk Rumah Sakit Arjawinangun. Peristiwa tersebut terjadi pada tanggal 20 Desember 2016 silam. Setelah melakukan penganiayaan, tersangka Danif dan rekan-rekannya berusaha melarikan diri. Namun  dalam kurun waktu satu pekan, empat dari sembilan pelaku ini berhasil diamankan. Tetapi Danif dan rekan lainnya berhasil melarikan diri. Puncaknya, selama tujuh bulan melarikan diri dari kejaran kepolisian, akhirnya Danif dapat diamankan pada Sabtu (3/6) lalu. Kapolres Cirebon Kabupaten AKBP Risto Samodra melalui Kapolsek Arjawinangun AKP Didi Suward yang disampaikan Kanit Reskrim Iptu Afandi mengatakan, berhentinya Danif dari buronnya itu, bermula saat Danif beserta rekannya yang kerap disapa Keco, melakukan pencurian dengan kekerasan (curas) di wilayah hukum Polsek Arjawinangun. Namun karena gagal melakukan aksi, Danif berhasil diamankan warga dan diserahkan ke Polsek Arjawinangun. “Danif ini sudah lama jadi incaran kami. Sebelumnya pernah melakukan penganiayaan, kini tersangka berhasil diamankan karena kasus curas,” katanya. Akibat perbuatan Danif yang selama ini meresahkan masyarakat sekitar, pelaku dijerat dengan pasal 170 kasus penganiayaan dengan ancaman kurungan tujuh tahun dalam kurungan penjara, sedangkan terkait kasus pencurian dengan kekerasan (curas), pelaku dijerat dengan pasal 365 ayat 2 KHUPidana dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara. “Tersangka ini kita kenakan dua pasal, terkait kasus penganiayaan dan kasus pencurian dengan kekerasan (curas), karena selama pelarian pelaku melakukan aksi curas,” katanya. (arn)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: