Ini Hasil Rapat DPRD dengan Disdik Kota Cirebon Terkait PPDB

Ini Hasil Rapat DPRD dengan Disdik Kota Cirebon Terkait PPDB

CIREBON - Seleksi penerimaan peserta didik baru (PPDB) segera dibuka mulai 3 Juli nanti. Karena alasan waktu yang mendesak dan puasa, Komisi III DPRD dengan Disdik Kota Cirebon menggelar rapat malam hari. Hasilnya, dewan mendukung penuh langkah disdik menerapkan PPDB sesuai Permendikbud No 17 tahun 2017. Dalam permen itu mengatur seleksi PPDB dengan menggunakan sistem zonasi. Kepala Dinas Pendidikan Jaja Suleman membeberkan, calon peserta didik masih dapat bersekolah di luar ketentuan zonasi. Dengan catatan, kata Jaja, calon peserta didik memiliki perstasi. \"Kalau dia punya prestasi bisa pilihan pertamanya di zonasi yang diinginkan. Namun, pilihan kedua wajib sesuai zonasinya. Nanti persainganya ada di nilai UN dan perstasi,\" jelas Jaja. Selain itu, sambung Jaja, faktor bencana alam memungkinkan untuk calon peserta didik bersekolah di luar zonasi. \"Walaupun jarang, namun dalam Permen, perpindahan diperbolehkan karena ada bencana,\" kata Jaja. Jaja menegaskan, tahun ini dipastikan tidak ada lagi titipan. Dalam hal ini, memaksakan calon peserta didik untuk bersekolah di tempat yang diinginkan. \"Saya berharap semuanya komitmen, baik orang tua maupun para pihak pelaksana pendidikan agar menghindari demikian itu (titip menitip siswa, red). Demi peningkatan kulaitas pendidikan di Kota Cirebon,\" tutup Jaja. (fazri)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: