Bertahan Hidup, Pemilik Bangli Dirikan Gubuk Darurat
INDRAMAYU- Bangunan liar di Jalur Pantura Kalianyar dan Kalimenir, Desa Eretan Kulon, Kecamatan Kandanghaur memang sudah dibongkar beberapa hari lalu. Sebagian besar pemilik bangunan sudah mengangkut sisa-sisa puing bangunan. Namun sebagian lagi memiliki bertahan. Misalnya saja Karsinih (40). Perempuan asal Desa Margamulya, Kecamatan Bongas tersebut memilih bertahan karena tidak memiliki tempat tinggal. Dibantu kerabatnya dan sang suami, ia kembali mendirikan gubuk darurat. Meski tidak seperti semula, namun gubuk itu ditempatinya bersama sang suami dan kedua anaknya serta seorang cucu. “Mau pulang ke kampong asal, kami tidak punya tempat tinggal. Jadi kami memilih di sini saja, meskipun kondisinya seperti ini. Saya juga tidak tahu nanti bagaimana, kalau hujan. Masalahnya hanya mengandalkan terpal sebagai atap penutupnya,” tuturnya. Karsinih mengatakan, dirinya sudah tinggal di kawasan Kalianyar selama tujuh tahun. Tahun lalu, tempat tinggalnya yang juga dijadikan usaha dagang makanan dan minuman itu digusur. Namun, beberapa minggu kemudian dibangun kembali. “Saat membangun kembali, menghabiskan biaya Rp7 juta. Itupun hasil pinjam, dan sampai sekarang belum lunas. Saya juga tidak tahu, nantinya kalau membangun kembali pakai apa. Itupun kalau boleh tinggal di sini,” ungkapnya. Sementara, berdasarkan Perda Nomor 7 tahun 2003 tentang Ketentraman dan Ketertiban Umum, setiap orang atau warga dilarang mendirikan bangunan darurat maupun permanen pada tempat-tempat umum. Seperti trotoar, jalur hijau di tepi jalan, di atas sungai atau saluran drainase. Pelanggaran terhadap ketentuan yang tercantum dalam perda ini diancam dengan pidana kurungan paling lama 3 bulan atau denda paling banyak Rp5 juta. Sejak tahun lalu, Pemerintah Kabupaten Indramayu melalui Satpol PP memang gencar melakukan penertiban. Kawasan Kalimenir pun sudah dibongkar. Namun karena alasan ekonomi, para pemilik bangli pun memilih untuk membangun dan beraktivitas kembali di lokasi itu. (kom)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: