Perwali PPDB Hampir Rampung, Disdik Diminta Gencarkan Sosialisasi
CIREBON - Perjalanan draf atau rancangan Peraturan Walikota Penerimaan Peserta Didik Baru (Perwali PPDB) SMP/SD, sudah masuk ke Tim Pengkajian Kebijakan Terpadu (TPKT), Jumat (9/6). TPKT akan melakukan tugasnya selama satu pekan. Setelah itu disahkan untuk diterapkan pada pendaftaran yang dimulai 3 Juli nanti. Wakil Ketua TPKT, Drs H Agus Mulyadi MSi mengatakan, berkas draf perwali sudah disampaikan dari Dinas Pendidikan (Disdik) kepada TPKT. Saat ini, tim akan membahas bersama untuk menelaah draft perwali PPDB. TPKT terdiri dari Sekda Drs Asep Dedi MSi, Asisten I Ir H Yoyon Indrayana MT, Asisten II Drs H Agus Mulyadi MSi, Asisten III Ir Vicky Sunarya, Kabag Hukum Yuyun Sriwahyuni SH, Kabag Adpemum Agus Sukmanjaya SSos, Kabag Keuangan Dra Putri Novinarita, Kabag Orpad Setia Herawaty SSos MSi, Kepala BKD H Maman Sukirman SE MM, Sekretaris BKD Arif Kurniawan ST, Sekretaris BP4D Drs Agus Herdhyana MSi dan Kabid Anggaran H Dede Sudarsono ST MSi. Agus yakin, dalam waktu satu pekan draf perwali PPDB sudah dapat diselesaikan dan menjadi pegangan aturan dalam pelaksanaan penerimaan siswa baru. “Seminggu cukup. Paling dua kali rapat sudah selesai. Sebetulnya TPKT sudah terlibat dalam pembahasan sebelumnya, jadi bisa ngebut,” terang Agus, Senin (12/6). Secara umum, pria yang akrab disapa Agus Mul ini sudah memiliki gambaran isi perwali PPDB. Menurutnya, aturan itu lebih baik dari yang diterapkan untuk penerimaan SMA/SMK, karena pemerataan pendidikan bisa lebih terjamin. Hanya saja, pekerjaan rumah dinas pendidikan ialah melakukan sosialisasi agar orang tua paham aturan ini. Di tempat terpisah, Sekretaris Daerah, Drs Asep Dedi MSi mengatakan, substansi dari aturan sudah disetujui semua pihak terkait, termasuk Komisi III DPRD. Untuk mengejar pelaksanaan PPDB 3 Juli nanti, masih ada cukup waktu untuk sosialisasi kepada seluruh elemen masyarakat. “Ada jeda dua minggu, silakan dimanfaatkan disdik untuk sosialisasi,” katanya. Asep tidak ingin, pengalaman PPDB SMA/SMK terulang. Sebab, banyak orang tua tidak paham dengan mekanisme aturan penerimaan yang baru atau mengacu pada Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) 17/2017. “Penting agar masyarakat dapat memahami isi perwali PPDB secara utuh,” ucapnya. Terkait kendala server seperti yang terjadi di PPDB tingkat SMA, ketua TPKT Kota Cirebon itu yakin tidak akan terjadi di PPDB SMP. Pasalnya, beban SMP lebih ringan dibandingkan SMA/SMK. “Selama ini, di tingkat SMP tidak terlalu krusial, masalahnya dari dulu di SMA,” tuturnya. Asep kembali menandaskan mengenai pentingnya pemahaman aturan bagi orang tua siswa. Sebab, besar kemungkinan mereka belum tahun adanya sistem zonasi. Sehingga tetap ada kemungkinan memaksakan anaknya untuk masuk di sekolah tertentu. “Kalau memaksa dan menabrak aturan, sebaik apapun sistem PPDB dan perwali tidak akan berjalan baik,” tegasnya. Tidak hanya itu, sambung Asep, perlu disampaikan bahwa semua biaya PPDB dan pendidikan tingkat SMP Negeri khususnya, di tanggung Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Artinya, semua sekolah memiliki kualitas dan sistem pendidikan yang sama. (ysf)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: