Diduga Gangguan Jiwa, Anak Bunuh Ayah
MAJALENGKA – Seorang pemuda berinisial TA (22), warga Desa Randegan Kulon Kecamatan Jatitujuh nekat menganiaya ayah kandungnya bernama Kujang (57) menggunakan martil hingga meninggal dunia. Kapolres Majalengka AKBP Mada Roostanto SE MH melalui Kapolsek Jatitujuh AKP Asep Supriyadi mengatakan, pelaku dan korban tengah bersantai dan menonton televisi di kediamannya di blok Wage Desa Randegan kulon sekitar pukul 02.00. Ketika asyik menonton, TA langsung mengambil martil dan memukulkannya ke arah rahang kanan Kujang hingga mengalami luka serius di sekitar rahang. Mendengar kegaduhan, sang ibu bernama Eti Rohati (43) langsung menghampiri keduanya dan panik. Eti meminta bantuan tetangga dan langsung membawa korban ke RUSD Cideres untuk diperiksa. Namun korban dinyatakan sudah meninggal dunia. “Beberapa petugas dari aparat desa setempat langsung melaporkan kejadian ini ke kami, dan pelaku saat ini telah diamankan di Mapolsek Jatitujuh. Dari hasil pemeriksaan sementara, salah satu penyebab TA nekat mengahbisi ayah kandungnya sendiri karena TA mengalami ganggu jiwa. Untuk memastikan kebenaran kondisi tersebut, kita tengah melakukan pemeriksaan dibantu tim Satuan Reserse Polres Majalengka,” ungkapnya. Dirinya meminta masyarakat lebih hati-hati ketika bertemu dengan orang yang dalam kondisi gangguan jiwa, dan diharapkan jika ada keluarga yang mengalami gangguan jiwa agar segera diobati. “Sangat berbahaya jika dibiarkan,” pungkasnya. (bae)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: