Walikota Kecewa, Sejumlah Pejabat PNS Tinggalkan Sidang Paripurna

Walikota Kecewa, Sejumlah Pejabat PNS Tinggalkan Sidang Paripurna

CIREBON - Walikota Cirebon, Nasridun Azis kecewa terhadap sejumlah pejabat di lingkungan Pemkot Cirebon. Kekecewaan itu, lantaran para pejabat keluar ruangan saat sidang paripurna sedang berlangsung di gedung Griya Sawala DPRD Kota Cirebon, Selasa (13/6). Menurut Azis, sidang Paripurna bersifat wajib bagi pejabat PNS di Pemkot Cirebon. Terlebih, rapat tersebut berkaitan dengan kepentingan masyarakat. Karena, pejabat sebagai pemegang mandat. Artinya, harus memahami betul isi dari rapat yang disampaikan oleh wakil rakyat. \"Itu bukan marah-marah, tapi itu imbauan terhadap penyelenggara pemerintah, baik eksekutif maupun legislatif. Sehingga, menjadi kewajiban PNS pula untuk mendengarkan sidang Paripurna sampai akhir,\" ungkap Azis. Azis tidak menampik, bahwa sidang paripurna menjenuhkan. Namun, menurut Azis, hal tersebut menjadi salah satu bagian konsekuensi seluruh PNS. \"Kalau dalam sidang ngantuk dan jenuh itu bagaian dari konsekuensi. Tapi itu harus dilawan. Supaya PNS dapat memahami materi dalam sidang tersebut. Agar kalau ditanya masyarakat bisa jawab,\" tutur Azis. Dikatakan Azis, kedepan ia meminta kepada Satuan Polisi Pamong Praja Kota Cirebon (Satpol PP) untuk menjaga pintu ruang sidang agar tidak ada birokrat yang keluar sidang sebelum waktunya. \"Kalau ada paripurna lagi, saya minta Satpol PP buat jaga pintu ruangan ini, suapaya PNS tidak sesuka hati keluar dari sidang paripurna. Lebih lanjut, dikatakan Azis, dirinya juga akan melaporkan sejumlah pejabat PNS yang mangkir dalam sidang paripuran kepada dinas terkait. \"Saya akan berkoordinasi dengan Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) agar para pejabat itu kedepannya bisa ikut paripurna sampai selesai,\" jelas Azis. Diketahui sidang paripurna DPRD Kota Cirebon kali ini, membahas Raperda tentang pertanggung jawaban pelaksanaan APBD Kota Cirebon tahun 2016 dan Raperda tentang Bantuan Hukum kepada Masyarakat Miskin. (fazri)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: