Mantan Kepala Desa jadi Otak Perampokan
KUNINGAN - Mantan kepala desa di Kecamatan Karangkancana, berinisial BH (44) harus berurusan dengan kepolisian karena perbuatannya menjadi otak pencurian rumah salah satu warganya saat menjabat dahulu. Berdasarkan informasi dihimpun, BH yang kini berdomisili di daerah Ciawigebang merekrut lima kawan kriminalnya yang sebagian besar merupakan warga Luar Kuningan untuk menjalankan aksi perampokan rumah salah satu warga Desa Segong. Mereka adalah RN alias Sincan (38) warga Sumedang, AA(49) warga Cibingbin, Kabupaten Kuningan, AD (59) warga Cianjur dan OT (50) warga Sukabumi serta LB (60) warga Cianjur. Pada hari Senin (8/5) malam, di rumah BH, mereka berkomplot menyusun strategi dan berbagi tugas merencanakan pencurian dan menetapkan target korban atas nama Dedi Hidayat di Desa Segong. Dengan segala persiapan, akhirnya mereka bersepakat menjalankan aksinya keesokan harinya. \"Akhirnya komplotan ini menjalankan aksinya pada keesokah harinya, Selasa (9/5) dini hari sekitar pukul 02.00 WIB. Para pelaku yang berjumlah enam orang berangkat dari rumah BH menggunakan mobil Suzuki APV hitam menuju rumah korban di Desa Segong, kemudian tiga di antaranya masuk ke dalam rumah melalui jendela dan melakukan aksinya,\" ungkap Kapolres Kuningan AKBP Yuldi Yusman didampingi Kasat Reskrim AKP Ujang Saputra dalam gelar perkara, Kamis (15/6). Tiga pelaku yang masuk, kata Yuldi, adalah OT, LB dan AD, masuk melalui jendela samping rumah kemudian melakukan penyanderaan terhadap penghuni rumah. Dengan menodongkan senjata api, pisau dan pistol air softgun, para pelaku ini kemudian mengikat Dedi dan istri serta seorang putrinya dengan menggunakan tali dan menyumpal mulutnya dengan kain kasa. sedangkan Kuwu dan dua lainnya menunggu di dalam mobil yang diparkir di depan rumah korban. Setelah berhasil menyekap para korbannya dan memasukkan ke salah satu kamar, pelaku ini pun dengan leluasa mengambil sejumlah barang berharga di dalam rumah. Di antaranya sejumlah handphone, laptop, dan uang tunai sehingga total kerugian yang diderita korban mencapai Rp 73 juta. \"Aksi ini tergolong sadis, karena pelaku membawa senjata api dan juga pisau untuk mengancam korban. Jika saja para korban ini melakukan perlawanan, biasanya pelaku ini tak segan bertindak kasar dan melukai korbannya. Beruntung para korban tidak melawan, sehingga kejadian tak diinginkan tersebut tidak sampai terjadi,\" ungkap Yuldi. Setelah berhasil menguras harta korbannya, para pelaku ini pun kemudian kabur dengan menggunakan kendaraan APV yang di dalamnya sudah menunggu BH alias Kuwu, AA dan RN. Butuh waktu sekitar sepekan, untuk petugas kepolisian menelusuri jejak para pelaku ini hingga akhirnya berhasil menangkap komplotan pencurian ini di beberapa tempat berbeda. \"Dari hasil penelusuran kami, diketahui para pelaku ini berada di daerah Majalengka, Sumedang dan beberapa daerah lain. Kemudian kami lakukan penangkapan, dan terakhir kami tangkap otak dari kejahatan ini adalah mantan Kepala Desa Segong sendiri yaitu BH alias Kuwu di rumahnya di daerah Ciawigebang. Sedangkan dua pelaku lain yaitu atas nama OT dan LB hingga saat ini masih dalam pengejaran anggota kami,\" kata Kapolres. Atas perbuatan tersebut, lanjut Yuldi, para pelaku kini ditahan di sel Mapolres Kuningan untuk pemeriksaan lebih lanjut. Keempat pelaku ini pun dijerat dengan Pasal 365 KUHPidana dengan ancaman hukuman sembilan tahun penjara. (fik)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: