Awas! Makanan Kedaluwarsa, Polsek Luragung dan Tim Lakukan Razia

Awas! Makanan Kedaluwarsa, Polsek Luragung dan Tim Lakukan Razia

KUNINGAN - Upaya mencegah masuknya bahan makanan dan minuman (mamin) kedaluwarsa dan tidak layak edar, digalakkan jajaran Polsek Luragung.  Polsek Luragung bersama Koramil, unsure forum koordinasi pimpinan Kecamatan Luragung, UPTD Puskesmas, kepala UPTD Puskeswan, dishub dan para kasi kecamatan Luragung turun gunung dengan menyambangi berbagai tempat berjualan. Sasaran tim ini yakni Pasar Galuh, swalayan, minimarket dan toko grosirHasilnya petugas berhasil mengamankan hati sapi yang mengandung cacing. Di samping itu juga turut disita mi instan yang sudah kedaluwarsa namun masih dijual oleh para pedagang. Kapolsek Luragung AKP Agus Suroso menerangkan, selain mencegah terjadinya balapan liar, pihaknya juga melakukan pemeriksaan terhadap masa berlaku atau masa edar produk makanan dan bahan makanan dalam kemasan yang dijual di pasar tradisional maupun toserba. Pemeriksaan ini dilakukan dengan menggandeng petugas dari Koramil dan Trantib Kecamatan Luragung. Pemeriksaan dilakukan di kios-kios yang berada di dalam lokasi maupun di luar Pasar Galuh Luragung. Pihaknya tidak ingin masyarakat Luragung atau sekitarnya menderita sakit karena mengonsumsi makanan yang sudah tidak layak edar. ”Ini untuk mencegah dan mengantisipasi adanya penjualan produk bahan dan makanan dalam kemasan memanfaatkan situasi menjelang pelaksanaan perayaan Idul Fitri. Di mana kebutuhan untuk membuat makanan dan bingkisan Lebaran mengalami peningkatan yang cukup signifikan,” tegas dia. Menurut dia, selain untuk mencegah dan mengantisipasi adanya kecurangan dari pedagang maupun distributor nakal yang menjual produk tidak layak konsumsi, kegiatan tersebut juga dilakukan untuk menciptakan situasi dan kondisi kamtibmas yang kondusif. “Kami menggandeng seluruh Unsur Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan Luragung, kepala UPTD Puskesmas dan staf, kepala UPTD Puskeswan, Dishub dan para Kasie kecamatan Luragung. Lokasi pemeriksaan di Pasar Galuh, swalayan maupun grosir yang ada di Kecamatan Luragung,” jelas Agus. Pemeriksaan terhadap dagangan mulai dari yang masih berupa bahan makanan, baik daging maupun yang lainnya sampai dengan makanan dalam kemasan. Tujuannya melakukan pencegahan dini adanya penjualan makanan dan bahan yang tidak layak konsumsi sehingga akan membahayakan bagi kesehatan dan keselamatan manusia. “Dari hasil pemeriksaan, kami menemukan adanya hati sapi yang mengandung cacing dan mi instan yang kedaluwarsa serta beberapa produk makanan dalam kemasan yang tidak mencantumkan komposisi bahan dan batas waktu layak konsumsi. Semua barang hasil razia ini kami amankan untuk kemudian akan dilakukan pemeriksaan laboratorium oleh Puskeswan,” pungkasnya. (ags)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: