Polri Tawari KPK Ikut Usut Kasus Novel

Polri Tawari KPK Ikut Usut Kasus Novel

JAKARTA – Kapolri Jenderal Tito Karnavian memastikan polisi telah mengamankan seorang saksi yang diduga mengetahui pelaku penyerangan penyidik senior KPK Novel Baswedan pada 11 April lalu. Hal itu diungkapkan Tito kepada pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dakam kesempatan itu, Tito memboyong Kapolda Metro Jaya Irjen M Iriawan, Kabareskrim Komjen Ari Dono Sukmanto, dan tim penyidik Polda Metro Jaya yang mendalami kasus Novel. ”Tim sudah menjelaskan mengenai progres terakhir (penanganan kasus Novel),” ujar Tito. Menurut dia, adanya saksi mata yang melihat kejadian perkara Novel menjadi perkembangan penting. Sebab, saksi tersebut bisa menjelaskan kepada polisi bagaimana perawakan pelaku penyiraman Novel. Terutama bentuk badan dan karakter wajah pelaku. Perkembangan itu lebih maju daripada sebelumnya yang hanya mengetahui pra dan pasca kejadian perkara. Namun, Tito enggan menyebut siapa dan seperti apa latar belakang saksi yang dimaksud. Sejauh ini, tim penyidik Polda Metro Jaya yang dibantu Bareskrim Mabes Polri sudah memeriksa 56 saksi untuk perkara Novel. Semua saksi tersebut sudah dikonfrontasi. Tito memastikan, penanganan kasus Novel tetap menjadi prioritas dan akan dituntaskan secepatnya. Bahkan, pihaknya menawari KPK untuk turut serta dalam pengusutan kasus yang masuk kategori penganiayaan tersebut. Tim dari KPK, kata Tito, bisa memberikan back up atau menempel tim penyidik dari Polri. ”Ini bukan tim gabungan,” jelasnya. Terkait pernyataan Novel yang menyebutkan bahwa ada indikasi keterlibatan jenderal polisi dalam penyerangan air keras tersebut, Tito berjanji bakal terbuka. ”Bahasa lapangannya, dikeler bersama-sama tim KPK. Kemudian setelah itu (saksi) ada konfrontasi-konfrontasi yang perlu dilakukan antara orang yang dicurigai. Pihaknya pun siap menerima analisis-analisis dari komisi antirasuah itu terkait siapa pelaku penyiraman Novel. Terutama analisis di bidang teknologi informasi (TI). Analisis itu bisa dilakukan secara bersama-sama atau terpisah. Bergantung analisis apa yang akan ditemukan tim KPK. “Setelah itu di sharing-kan,” imbuhnya. Tito berharap tidak ada lagi isu liar, seperti pernyataan Novel tentang keterlibatan jenderal polisi, selama penanganan kasus tersebut berlangsung. Dia memastikan, secepat mungkin pelaku penyiraman dan aktor di belakangnya terungkap. ”Usaha kami 25 persen manusia, tapi tetap 75 persen nanti itu adalah Tuhan Yang Maha Kuasa,” tuturnya. Pihaknya pun akan kembali menemui ketua wadah pegawai (WP) KPK itu untuk memperdalam indikasi keterlibatan oknum jenderal polisi tersebut. Dalam waktu dekat, tim akan diterbangkan ke Singapura, termpat Novel dirawat. Upaya itu juga akan melibatkan KPK. ”Tim itu untuk menanyakan kepada Novel apakah itu (pernyataan) merupakan fakta yang ada bukti atau isu kecurigaan,” ucapnya. Sementara itu, informasi yang dihimpun Jawa Pos, keterangan saksi penting yang dimaksud Polri sebenarnya sudah menghasilkan sketsa wajah pelaku. Hanya, oleh kepolisian perkembangan itu belum diungkapkan ke masyarakat. ”Jadi sketsa wajahnya (pelaku) sudah ada,” ujar sumber internal KPK. Ketua KPK Agus Rahardjo menambahkan, pihaknya sendiri yang akan mendampingi Novel di Singapura selama tim Polri melakukan pemeriksaan. Pihaknya berharap komitmen Polri mengungkap pelaku penyerangan Novel bisa segera terungkap. ”Kami akan evaluasi, back up apa yang bisa kami berikan (kepada tim Polri),” paparnya. Ketua Umum Pimpinan Pusat (PP) Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar Simanjuntak meminta Presiden Joko Widodo tidak tinggal diam menyikapi kasus Novel. Setidaknya, Jokowi mesti segera membentuk tim gabungan pencari fakta (TGPF) untuk membongkar siapa pelaku dan dalang di balik penyerangan keji itu. ”Jangan sampai kasus ini tenggelam begitu saja,” ungkapnya. Desakan itu wajar disuarakan. Sebab, lebih dari dua bulan kasus Novel seolah tidak menunjukan titik terang. Parahnya, 3 di antara saksi yang diduga berhubungan erat dengan pelaku penyiraman justru dilepas kepolisian. Padahal, ketiga saksi itu juga disebut-sebut oleh Novel sebagai pelaku penyerangan. ”Dilepas karena alasan tidak cukup bukti. Dari situ muncul ketidakpercayaan publik,” paparnya. (tyo/oki)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: