Gubernur Bengkulu Terjaring OTT KPK, Begini Tanggapan JK
JAKARTA - Wakil Presiden Jusuf Kalla mengatakan, sekarang ini operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak hanya sering terjadi di Jakarta. Tapi, sudah semakin banyak menyebar di daerah. Dia berbaik sangka, bisa jadi aparatur penyelenggara negara di pemerintah pusat sudah mulai meninggalkan praktik-praktik korupsi, suap atau gratifikasi. ”Berarti di Jakarta itu mungkin sudah lebih sadar akan pentingnya menjalankan aturan-aturan. Tapi, di daerah mungkin merasa jauh,\" ujar JK di kantor wakil presiden. Dalam sebulan terakhir, KPK memang rajin melakukan operasi tangkap tangan (OTT) pejabat di daerah. Dimulai dari OTT di DPRD Jawa Timur pada 5 Juni yang melibatkan dua kepala dinas di Pemprov Jawa Timur. Pada 9 Juni ada OTT di Bengkulu yang menyangkut Jaksa Parlin Purba dan dua orang lainnya. Berlanjut pada 16 Juni lalu, KPK melakukan OTT Ketua DPRD Kota Mojokerto Purnomo berserta tiga orang lainnya ditetapkan sebagai tersangka. Meskipun jumlah barang bukti yang ditemukan KPK tidak sefantastis dalam OTT yang ditemukan dalam perkara-perkara sebelumnya. JK pun menilai semakin rendahnya menunjukan tidak ada lagi transaksi besar-besar. “Jadi bagus itu. Berarti ada kemajuan sebenarnya, ya kan?” tambah dia. Lebih lanjut, JK mengingatkan bahwa KPK itu juga menyadap para penyelenggara negara. Bukan hanya yang bertugas di pemerintah pusat, tapi juga di daerah. Selama ini banyak yang mengira, KPK hanya bisa menyadap di lokasi-lokasi yang dekat dari Jakarta. \"Jangan lupa rekaman itu Anda bisa telepon di manapun, di Medan, di Makassar bisa direkam dari sini,\" ungkap dia. Terkait OTT lagi di Bengkulu, JK menuturkan bahwa dia cukup kenal dengan Gubernur Bengkulu Ridwan Mukti. Meskipun begitu, dia mendukung penyelesaian kasus tersebut hingga tuntas. \"Gubernurnya teman baik. Ini kan lagi diproses, jadi kita tunggulah prosesnya,\" imbuh dia. Terpisah, Sekjen DPP Golkar Idrus Marham mengaku telah mendengar kabar OTT KPK yang menyeret Gubernur Bengkulu. Idrus Marham menyatakan bahwa DPP Partai Golkar langsung melakukan langkah-langkah terkait salah satu kader Partai Golkar itu. “Kami sudah memerintahkan Ketua Bidang Hukum dan HAM untuk melakukan pendampingan secara hukum,” kata Idrus di kantor DPP Partai Golkar. Idrus mengaku belum mengetahui secara persis kasus apa yang terkait dengan Ridwan. Namun, Idrus menegaskan bahwa Partai Golkar menghargai langkah-langkah KPK dalam upaya penegakan hukum. \"Tentu semua proses hukum kami serahkan kepada KPK,\" kata Idrus. (tyo/jun/bay)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: