Anggaran Cover JKN Kurang Rp16,5 M

Anggaran Cover JKN Kurang Rp16,5 M

CIREBON – Pendidikan dan kesehatan menjadi fokus pelayanan pemerintah dari tingkat pusat sampai daerah. Namun, ada beberapa program kesehatan yang minim anggaran. Diantaranya anggaran cover peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Cirebon dr H Edy Sugiarto MKes mengatakan, anggaran untuk pendaftaran seluruh penduduk Kota Cirebon yang berjumlah 324.792 jiwa, masih belum dilakukan sepenuhnya. Pasalnya, anggaran untuk itu masih kurang. “Kita butuh Rp16,5 miliar untuk daftar JKN bagi 60 ribu jiwa. Termasuk di dalamnya 20 ribu bayi dan balita,” terang Edi. Hingga saat ini, penduduk Kota Cirebon yang terdaftar JKN baru mencapai 285.721 jiwa atau 88,32 persen. Jumlah tersebut sudah cukup bagus dibandingkan daerah lain. Karena itu, Pemerintah Kota (Pemkot) Cirebon mendapatkan penghargaan dan apresiasi dari BPJS Kesehatan pusat. Termasuk pula atas komitmen Universal Health Coverage (UHC) pada 1 Januari 2018. Anggaran untuk meng-cover warga Kota Cirebon pada APBD tahun 2017 ini dipatok Rp10,6 miliar. Sedangkan bantuan dari pemerintah provinsi mencapai Rp4,1 miliar. Jumlah total yang telah dianggarkan Rp14,7 miliar. “Masih kurang dibandingkan kebutuhannya Rp16,5 miliar,” katanya. Meski demikian, Edy optimis eksekutif dan legislative menyadari peran penting jaminan kesehatan bagi masyarakat. Karena itu, dalam APBD Perubahan tahun 2017 akan diusulkan kekurangan anggaran tersebut. Kesadaran untuk menjadi peserta JKN di Kota Cirebon sudah cukup baik. Bahkan, wilayah selatan dengan kultur tradisional yang kental dan dikhawatirkan akan menolak, justru sebaliknya. Penerimaan masyarakat wilayah selatan seperti di Kelurahan Argasunya Kecamatan Harjamukti untuk menjadi peserta JKN cukup membanggakan. Setidaknya, berdasarkan data sampai hari ini ada 95 persen penduduk Argasunya yang telah terdaftar menjadi peserta JKN dengan biaya pemerintah. BPJS Kesehatan Kantor Cabang Utama (KCU) Cirebon juga telah menandatangani MoU dengan Pemkot Cirebon, terkait wujud komitmen dalam menerapkan UHC pada 1 Januari 2018 nanti. “Kami berkomitmen mewujudkan UHC. Akan ada tim percepatan penambahan kepesertaan JKN bagi seluruh warga Kota Cirebon,” ucapnya. Di tempat terpisah, Kepala BPJS Kesehatan KCU Cirebon Dasrial SE AK MSi mengapresiasi komitmen Pemkot Cirebon dalam mewujudkan UHC. Dengan demikian, Pemkot Cirebon akan lebih menjamin kualitas, pemerataan, pengendalian biaya pelayanan kesehatan, serta kesinambungan program JKN secara finansial. “Dalam upaya mencapai UHC, kami menaruh harapan besar kepada Pemkot Cirebon dan Pemerintah Daerah di wilayah kerja BPJS Kesehatan KCU Cirebon,” ucapnya. Karena itu, BPJS Kesehatan terus melakukan sosialisasi dan koordinasi dengan Pemkot Cirebon dan pemda lainnya agar memastikan kesehatan warganya telah terjamin. (ysf)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: