Di Cirebon, Musim Mudik Truk Pasir Masih Beroperasi

Di Cirebon, Musim Mudik Truk Pasir Masih Beroperasi

CIREBON - Warga di wilayah Cirebon Timur mengeluhkan masih banyaknya kendaraan besar yang lalu lalang seperti truk, meskipun sudah memasuki H-4 Lebaran. Yang paling sering, aktivitas lalu lalang dumptruck pengangkut pasir dan tebu. Warga meminta pihak terkait menindak tegas kendarankendaran tersebut karena dinilai membahayakan. Aktivis Cirebon Timur, Rian Jaelani ditemui Radar meminta Dishub ataupun kepolisian menindak truk-truk tersebut. Sibuknya lalu lintas jelang Lebaran di berbagai jalur, membuat resiko kecelakaan semakin tinggi. Selain itu, sudah ada imbauan dari pusat yang memerintahkan jenis-jenis armada yang tidak boleh beroperasi saat proses mudik Lebaran. “Harus ditertibkan, tidak boleh dong, bahaya kalau dipaksa terus beroperasi. Ini sudah H-4, lalu lintas juga sedang ramai,” ujarnya kepada Radar. Sementara itu, Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Cirebon Suherman Anger mempertanyakan tugas Dinas Perhubungan selama ini dalam menindak truk-truk yang sudah tidak boleh beroperasi pada H-7, sesuai dengan edaran pemerintah pusat. Namun nyatanya, justu masih beroperasi. “Kalau truk pengangkut sembako sama BBM tidak masalah, karena itu menjadi kebutuhan. Lah ini H-4 truk-truk pengangkut tebu dan urugan masih beroperasi. Jadi saya nilai, tugas Dishub gak jelas,” tegasnya. Pria yang akrab disapa Anger itu meminta Dishub dan pihak kepolisian segera menertibkan kendaraan truk-truk besar yang masih melintas. Apalagi, truk yang melintas itu menimbulkan kemacetan di Pasar Cipeujeh, mengingat volume kendaraan sekarang sudah meningkat saat arus mudik. “Jalan yang dilintasi dumptruck pengangkut tebu dan pasir itu melintas di jalur alternatif milik provinsi yang sudah banyak dilalui pemudik. Maka, Dishub dan pihak terkait harus segera menindak,” tegas Politisi PDI Perjuangan itu. Senada, Bupati Cirebon Dr H Sunjaya Purwadisastra MM MSi meminta perusahaan-perusahaan pemilik angkutan, selain angkutan penumpang dan angkutan kebutuhan pokok, untuk meliburkan armadanya demi menyukseskan hajat mudik tahun ini. Selain itu, menurut dia, sudah aturan yang mengatur operasional dari kendaraan-kendaran besar dari Kementerian Perhubungan, sehingga jika ada pelanggaran tentunya akan ditindak tegas. “Mudah-mudahan semuanya taat aturan. Armada-armada besar termasuk dumptruck tidak melanggar. Armada angkutan kecuali penumpang dan kebutuhan pokok, harus libur sementara waktu,” ujar Sunjaya saat ditemui Radar. (dri/sam)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: