PNS Tunggu Gaji Ke-13 Cair

PNS Tunggu Gaji Ke-13 Cair

MAJALENGKA – Liburan panjang para pegawai negeri sipil (PNS) dalam rangka cuti bersama lebaran Idul Fitri menyisakan masalah finansial. Meski telah menerima gaji ke-14 sebesar satu kali gaji pokok, saat ini sebagian besar PNS berharap saat masuk kerja segera menerima gaji bulan Juli plus menerima gaji ke-13. Pola hidup konsumtif masyarakat saat menjelang lebaran maupun pasca Lebaran, membuat mayoritas masyarakat termasuk PNS tidak dapat membendung tingginya tingkat konsumsi untuk memenuhi keinginan. Sehingga gaji ke-14 yang mereka terima dua pekan lalu tinggal sedikit bahkan tidak tersisa. Hal tersebut diakui Iwan, PNS Kabupaten Majalengka yang menganggap gaji ke-14 yang diterimanya tersebut hanya numpang lewat dan hampir tidak berbekas. Namun sebagai PNS, dirinya bersyukur karena masih mendapat perhatian dari pemerintah melalui gaji ke-14 yang nilainya sekitar Rp 2 juta. “Alhamdulillah, sebelum lebaran kemarin kita (PNS, red) menerima gaji ke-14 dari pemerintah. Tapi cuma numpang lewat, karena kebutuhan yang harus dipenuhi menjelang lebaran sangat banyak. Pengeluaran jor-joran dan nggak kekontrol. Baru sadar dua hari setelah lebaran, gaji ke-14 hampir ludes,” keluhnya kemarin (29/6). PNS lainnya, Sarif berharap di hari pertama masuk kerja nanti bisa segera menerima gaji bulan Juli, walaupun nilainya tidak seberapa karena gaji reguler bulanan banyak potongan untuk membayar cicilan dan angsuran. Sedangkan kebutuhan pengeluaran di bulan Juli tidak kalah banyak, terutama keperluan persiapan tahun ajaran baru anak sekolah. Sehingga para PNS mengharapkan jika gaji ke-13 yang direncanakan bakal dibagikan bulan Juli bisa diterima tepat waktu, sebelum anak-anak masuk sekolah di tahun ajaran baru. Apalagi nilai gaji ke-13 tersebut cukup besar dan tidak terkena potongan untuk cicilan dan angsuran apapun. Sebelumnya, sekda Ahmad Sodikin membenarkan rencana Pemkab Majalengka yang akan menyalurkan gaji ke-13 di bulan Juli atau pasca lebaran. Namun teknis dan waktu penyalurannya segera dirumuskan setelah masuk kerja pasca libur cuti bersama lebaran. “Kalau gaji ke-14 kan sudah semua disalurkan, untuk gaji ke-13 Insya Allah setelah lebaran atau di bulan Juli sudah selesai prosesnya. Saya mengimbau PNS bisa mengatur keuangan dengan baik. Perhatian pemerintah sudah sangat bagus dengan memberikan gaji ke-13 dan 14,” ungkapnya. (azs)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: