Libur Lebaran Usai, Kantor Samsat Kuningan Diserbu Pemilik Kendaraan

Libur Lebaran Usai, Kantor Samsat Kuningan Diserbu Pemilik Kendaraan

KUNINGAN - Ribuan wajib pajak kendaraan memadati kantor pelayanan Samsat Kuningan di Jalan Aruji pada hari pertama kerja pasca libur panjang Hari Raya Idul Fitri, Senin (3/7). Untuk mengatasi antrean panjang, pihak Samsat pun membagi pelayanan pembayaran di dua tempat. Memisahkan pelayanan pembayaran pajak tahunan ke halaman Stadion Mashud Wisnusaputra dan pajak lima tahunan di tetap di kantor Samsat. \"Kami mengerahkan Samsat Keliling (Samling) dan Samsat Gendong (Samdong) untuk pelayanan pembayaran pajak satu tahun, sedangkan yang lima tahunan tetap di kantor Samsat. Ini untuk mempercepat pelayanan,\" kata Kanit Regident Samsat Kuningan Ipda Riki Kustiawan. Upaya tersebut, kata Riki, dilakukan untuk mengatasi membeludaknya pembayaran pajak kendaraan yang habis masa berlakunya pada saat libur Lebaran selama 10 hari lalu. \"Bayangkan saja, pada saat hari normal jumlah wajib pajak yang datang ke kantor Samsat bisa mencapai 300 orang. Jika dikali 10 hari, berarti sekitar 3.000 wajib pajak yang datang hari ini,\" kata Riki. Dikatakan Riki, otomatis sebagian besar pembayaran pajak kendaraan hari Senin adalah mereka yang telah melampaui batas akhir masa berlakunya. Namun demikian, sudah menjadi kebijakan pemerintah ada kompensasi bisa dibayarkan pada hari pertama masuk kerja tanpa dikenakakan denda. \"Tapi khusus hari ini. Bagi yang tidak sempat bayar pada hari pertama kerja ini, otomatis akan terkena denda,\" lanjut Riki. Selain kantor Samsat, suasana serupa juga terlihat di beberapa kantor pelayanan masyarakat seperti kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil dan Polres Kuningan terutama di ruang pembuatan SIM, sidik jari dan pembuatan SKCK. Kasat Intelkam Polres Kuningan AKP Iwan Rasiwan mengatakan, pemohon pembuatan SKCK hari kemarin mencapai tiga kali lipat dari hari biasanya. \"Sebagian besar pemohon SKCK adalah para pencari kerja. Biasa, setelah lebaran banyak warga Kuningan yang merantau mencari kerja ke luar kota dan salah satu persyaratannya harus melampirkan SKCK,\" kata Iwan. (fik)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: