Keburu Ditangkap Polisi, Dua Maling Gagal Beraksi

Keburu Ditangkap Polisi, Dua Maling Gagal Beraksi

CIREBON - Tim Khusus Antibandit (Tekab) 852 Satuan Reskrim Polres Cirebon Kabupaten (Cikab) berhasil mengamankan dua pelaku spesialis pencurian dengan pemberatan (curat) yang kerap beraksi di Desa Kebonturi, Kecamatan Arjawinangun, Kabupaten Cirebon. Kedua pelaku yang ditangkap tersebut yakni DRK warga Desa Panguragan, Kabupaten Cirebon dan SYT warga Desa Gintung Ranjeng, Kecamatan Ciwaringin, Kabupaten Cirebon. Menurut Kasat Reskrim Polres Cirebon AKP Reza Arifian kepada radarcirebon.com, kedua pelaku ditangkap Senin dini hari (3/7) sekitar pukul 01.30 WIB, ketika hendak melakukan aksi pendurian di desa tersebut “Awalnya Tim Tekab sedang melaksanakan patrol lalu mencurigai gerak-gerik kedua pelaku di Desa Kebunturi, tim pun langsung memeriksa keduanya dan setelah diperiksa didapati sejumlah alat-alat yang biasa digunakan untuk melakukan pencurian. Keduanya langsung kami gelandang ke Mapolres Cirebon Kabupatan,” ujarnya Masih kata Reza, hasil pemeriksaan dan interogasi ternyata kedua pelaku tersebut merupakan spesialis pencurian. \"Menurut Pengakuan kedua pelaku, mereka bukan hanya melakukan aksi pencurian di wilayah Kabupaten Cirebon, tapi juga di wilayah Kabupaten Kuningan sebanyak 2 kali, Jakarta sebanyak 5 kali dan Cirebon katanya baru 1 kali,\" katanya. Dalam kasus ini, pihaknya masih terus melakukan penyelidikan dan pengembangan untuk mencari serta mengungkap jaringan kedua pelaku tersebut. \"Terangaka kami jerat dengan pasal 363 KUHPidana tengtang Pencurian dengan Pemberatan,\" tegasnya.(cecep)  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: