Setahun Lebih Tidak Diangkut, Gunungan Sampah Nyaris Timbun TPU
CIREBON - Tumpukan sampah yang ada di samping tempat pemakaman umum (TPU) Desa Cibogo, Kecamatan Waled, Kabupaten Cirebon, menggunung. Sudah setahun lebih, sampah-sampah di lokasi TPS yang posisinya berdampingan dengan TPU tersebut tidak diangkut. Akibatnya, sampah yang menggunung itu, seringkali jatuh ke areal TPU bila terbawa angin. Terlebih, bau yang dihasilkan cukup mengganggu warga dan peziarah yang beraktivitas di TPU tersebut. Gunungan sampah hanya terpisah pagar tembok TPU hingga tidak tumpah langsung ke TPU. Pihak pemdes dan masyarakat sekitar pun, hanya bisa memasang pagar dan papan imbauan kepada masyarakat agar tidak membuang sampah di titik itu. Namun sampah-sampah itu seperti tak pernah habis, karena banyak warga yang membuangnya pada malam hari. Warga sekitar bernama Roni (35), mengaku sudah berhenti membuang sampah di titik tersebut, karena sadar dampak yang ditimbulkan. Terlebih, selain dekat dengan TPU, titik tersebut berbatasan langsung dengan sungai, sehingga tidak jarang ada sampah yang jatuh ke sungai. “Warga sini sudah tidak ada, suka larang juga kalau ada yang mau buang di situ. Soalnya sudah penuh karena tidak pernah diangkut,” ujarnya. Menurutnya, untuk mengurangi volume sampah, warga sekitar berinisiatif untuk sedikit demi sedikit membakar tumpukan sampah tersebut. Namun upaya itu tidak berhasil karena masih banyak warga yang membuang sampah tanpa izin. “Ya kalau harapan warga sih bisa segera diangkut, terus tempat itu jangan untuk buang sampah. Apalagi sebelahnya ada kuburan. Kasihan yang ziarah, baunya menyengat. Apalagi kalau dibakar, asapnya ke mana-mana karena dekat dengan pemukiman,” imbuhnya. Uniknya, yang dialami warga Desa Cibogo ini tidak sendiri. Sejumlah wilayah juga mengalami hal serupa. Banyak lokasi TPS-TPS liar yang bermunculan karena pemkab kesulitan menemukan TPA (Tempat Pembuangan Akhir). Sehingga pengelolaan sampah menjadi tidak berjalan dengan baik. Aktivis Cirebon Timur, Ahmad Safiq Riadi menuturkan, jika tidak ingin menjadi masalah yang semakin akut, pemkab harus segera menentukan wilayah mana yang akan djadikan sebagai TPA. Sebaliknya, kalau dibiarkan berlarut, akan menjadi masalah yang dampaknya bisa merugikan pemkab sendiri. Terlebih, pelayanan yang langsung bersentuhan dengan masyarakat harus segera dicarikan solusinya. “Bicara sampah memang tak ada habisnya. Intinya, kalau pemkab serius, tahun ini harus terealisasi. Jangan dengan alasan nunggu RTRW disahkan, pengelolaan sampah tidak bisa menunggu tahun depan. Kalau tahun ini tidak ada juga (TPA, red), lalu ke mana kita buang sampah?” ungkapnya. (dri)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: