Postingan Sukaryadi Dituding Masuk Kategori Makar
CIREBON- Tak hanya menyinggung perasaan umat muslim, status Facebook (FB) Ketua DPD Nasdem Kabupaten Cirebon Sukaryadi juga masuk kategori makar. Karena itu, meski sudah menyampaikan permohonan maaf, tapi kritikan terhadap anggota DPRD Kabupaten Cirebon itu terus berlanjut. Menurut pengamat kebijakan publik, Muzayyin Haris SPd, postingan Sukaryadi di FB yang menyebut bahwa menjadi pemimpin jangan takut sama Allah sangat tidak pantas dilakukan seorang wakil rakyat. Apalagi Sukaryadi pemeluk Islam. Menurutnya, jika tulisan itu sebagai bentuk kritikan terhadap Bupati Cirebon Sunjaya Purwadisastra, maka tidak semestinya membuat status yang berlebihan sehingga menyinggung perasaan umat Islam. “Sukaryadi kan anggota DPRD yang notabene wakil rakyat. Kalau tidak puas dengan cara memimpin bupati, diselesaikanlah melalui sistem pemerintahan yang ada. Maksimalkan di parlemen dengan memberikan pandangan fraksi, memberikan sanksi kepada bupati melalui lembaganya,” tegas Muzayyin Haris, kemarin. Dia menambahkan, kalimat kedua Sukaryadi yang menyebut tak takut dengan undang-undang, maka ini mengandung kategori makar. “Sebab, seluruh komponen bangsa sudah sepatutnya mematuhi undang-undang di negara ini. Jadi selain menyinggung perasaan umat muslim, kalau saya lihat juga statemen ini mengandung makar,” terangnya. Pria yang akrab disapa Zayyin itu menuturkan, masyarakat Cirebon adalah masyarakat religius. Maka sudah sepatutnya Sukaryadi yang juga anggota DPRD ikut memberikan contoh yang baik. Dia menilai apa yang dilakukan Sukaryadi merupakan langkah blunder jelang tahun pilkada. “Pilkada memang tahun 2018, tapi geliat tensi politik terus meningkat. Secara pandangan politik saya, posisi Sukaryadi justru tidak diuntungkan,” paparnya. Dia menambahkan, apa yang dilakukan Sukaryadi di media sosial hanya mencari sensasi. “Namun Sukaryadi tidak menyadari bahwa langkahnya menuai kritikan pedas dari para pengguna media sosial. Tentu ini jadi pelajaran buat siapa pun, apalagi para pejabat publik,” terangnya. Terpisah, polemik ini terus meluas. Bahkan pada Rabu sore (5/7) beredar sebuah surat terbuka yang ditujukan kepada Sukaryadi. Pesan yang beredar berantai lewat group WhatsApp (WA) tersebut ditulis atas nama Syathori Purnabhakti.Dalam surat terbuka itu, Syathori Purnabhakti menyampaikan beberapa poin tuntutan. Antara lain mengecam keras tulisan atau status yang diposting Sukaryadi, kemudian meminta Sukaryadi bertaubat kepada Allah SWT, segera menyerahkan diri kepada polisi atau penegak hukum karena menyatakan tidak takut undang-undang, meminta yang berwewenang tak membiarkan postingan yang mengusik dan menimbulkan kegaduhan ummat, dan terakhir meminta DPP Nasdem mengambil sikap dan tindakan. Sukaryadi sendiri sudah meminta maaf. Anggota DPRD Kabupaten Cirebon dari Fraksi Nasdem itu menggelar jumpa pers sekaligus menyampaikan permohonan maaf di kantor PCNU Kabupaten Cirebon, Selasa (4/7). Dalam konferensi pers dia ditemani Rois Syuriah PCNU Kabupaten Cirebon KH Wawan Arwani dan Ketua Tanfidz PCNU Kabupaten Cirebon KH Aziz Hakim Syaerozi, serta pengurus lainnya. “Saya atas nama pribadi meminta maaf yang sebesar- besarnya atas status yang saya posting di media sosial Facebook. Saya minta maaf karena telah membuat kegelisahan dan ketidaktenangan masyarakat Kabupaten Cirebon dan masyarakat luas pada umumnya,” tutur Sukaryadi. Dia mengaku tak akan mengulangi lagi perbuatan itu. “Sekali lagi saya minta maaf atas kalimat yang saya tulis di Facebook,” ucapnya. Sementara Rois Syuriah PCNU Kabupaten Cirebon KH Wawan Arwani mengatakan apa yang ditulis Sukaryadi bukan dalam rangka menafikan Allah SWT. Apalagi Sukaryadi pemeluk Islam. Pria yang akrab disapa Kang Wawan itu mengatakan Sukaryadi sudah meminta maaf dan meminta nasihat dari para orang tua. “Dia juga bagian dari warga NU dan juga pengurus PCNU. Wajar ketika ada masalah mengadu sama orang tua,” terangnya. Meski demikian, tambah Kang Wawan, ungkapan Sukaryadi di FB tidak patut diposting. Dia mengingatkan kepada Sukaryadi untuk berhati-hati dalam menulis status di media sosial. “Kami harap persoalan ini tidak kembali terulang, karena apa yang kita tulis di media sosial cepat menyebar. Jadi ke depan siapapun harus lebih berhati-hati,” tandasnya. Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Cirebon juga merespons permohonan maaf Sukaryadi. Ketua MUI Kabupaten Cirebon KH Bahrudin Yusuf mengatakan permintaan maaf Sukaryadi sudah semestinya ditanggapi dengan kepala dingin. \"Saya respons baik permintaan maaf Sukaryadi. Asal tidak terulang lagi,\" ungkap Bahrudin. Menurutnya, umat Islam, terutama NU, berjiwa lentur, luwes dan diterima semua kalangan. “Mudah-mudahan tidak seperti kasus Ahok. Tidak fatal,\" harapnya. Dia pun mengingatkan kasus ini menjadi pembelajaran dan pengalaman bagi manusia agar bertutur kata atau menulis yang baik. “Bertutur katalah yang baik, atau lebih baik diam,\" pesannya. (sam/dri/via)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: