Jumlah Blangko Kurang, Sementara Perekaman E-KTP Tutup

Jumlah Blangko Kurang, Sementara Perekaman E-KTP Tutup

INDRAMAYU - Layanan perekaman kartu tanda penduduk elektronik (E-KTP) di Pusat Pelayanan Masyarakat Kecamatan Jatibarang, Kabupaten Indramayu, terpaksa ditutup sejak Juni. Alasannya, pemohon membeludak sementara blangko yang ada hanya 316 keping. “Untuk sementara kami tidak dulu membuka layanan pembuatan E-KTP. Karena masih banyak warga yang KTP-nya belum jadi. Dikhawatirkan kalau kita menerima terus, jumlahnya makin numpuk,” ujar Kasi Yanmas Kecamatan Jatibarang, Amin. Apalagi, kata dia, warga mayoritas tidak sabar untuk bisa mendapatkan E-KTP. Situasi menjadi semakin sulit karena Kecamatan Jatibarang tidak hanya melayani warga setempat, tetapi juga warga dari kecamatan tetangga. “Ada juga warga dari kecamatan tetangga untuk melakukan perekaman,” lanjutnya. Amin mengatakan disdukcapil memang sudah menerima 40.000 blangko. Setelah didistribusikan, setiap kecamatan hanya mendapatkan 316 blangko. Jumlah ini sangat kurang bila dibandingkan dengan pemohon E-KTP. Untuk itu, pihaknya pun lebih memprioritaskan warga yang belum pernah membuat E-KTP atau warga yang paling membutuhkan. “Di lapangan banyak kendala. Kalau server rusak, perekaman terganggu. Untuk saat ini KTP yang siap cetak juga dijadwal. Kecamatan Jatibarang kebagian cetak hari Jumat,” tuturnya. Bagi warga yang belum menerima E-KTP, lanjut dia, bisa memanfaatkan surat keterangan (suket). Namun berbeda dengan suket terdahulu, para pemohon suket harus diambil foto terlebih dahulu. Karena saat ini penerbitan suket pun sudah secara online di disdukcapil. “Adapun fungsi suket itu sama dengan KTP,” lanjutnya. Dia pun berharap masyarakat bisa lebih bersabar karena pembuatan KTP-El belum bisa berjalan normal. Karena ketersediaan blangko belum memenuhi kebutuhan di setiap kecamatan. “Sekarang lebih baik, karena sudah ada proses pencetakan KTP. Jadi berangsur-angsur pembuatan KTP bisa berjalan. Mudah-mudahan makin lancar sehingga tidak ada lagi penumpukan pembuatan E-KTP. Dan layanan E-KTP bisa kembali normal,” ujarnya. (oni)  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: