Dinkes Temukan 8 Penderita Kaki Gajah di 7 Kecamatan
KUNINGAN – Penderita penyakit kaki gajah atau filariasis ternyata masih ada di Kabupaten Kuningan. Berdasarkan data dari dinas kesehatan (dinkes), saat ini ditemukan 8 kasus penderita kaki gajah yang terdapat di 7 kecamatan. Di antaranya di Kecamatan Garawangi, Pancalang, Hantara, Mandirancan. Temuan penderita ini dilansir oleh dinkes setelah pemberian obat filariasis putaran kedua. Penyakit kaki gajah sendiri sudah teridentifikasi penderitanya sejak tahun 2004 silam. Bahkan dari tahun 2004 sampai 2015, di Kabupaten Kuningan ditemukan 41 kasus yang tersebar di 15 kecamatan. Agar penanganan penyakit ini komprehensif, dinkes menggelar rapat koordinasi lintas sektoral di Hotel Horison. Rakor ini membahas penanganan penyakit filariasis dan rencana pemberian obat secara masal. Dalam rakor tersebut dihadiri oleh Wakil Bupati Dede Sembada, Kadinkes H Radji MKes serta sejumlah kepala SKPD lainnya. “Di Kabupaten Kuningan saat ini ditemukan ada 8 kasus penderita kaki gajah. Temuan ini dari hasil pemberian obat filariasis putaran kedua,” papar Radji. Menurut Kadinkes, kegiatan yang akan dilaksanakan meliputi pertemuan lintas sektor di lingkunan dinkes dan puskesmas. Kemudian pelaksanaan pemberian obat masal di 1.424 pos yang pencanangannya akan digelar di Kecamatan Ciawigebang tanggal 3 Oktober mendatang. “Kami sudah mengagendakan akan melakukan pencanangan pemberian obat secara masal untuk mencegah berkembangnya penyakit kaki gajah. Pak Bupati sangat mendukung kegiatan ini, dan akan dilaksanakan 3 Oktober mendatang,” ujarnya. Selain pemberian obat secara masal, sambung Radji, tim juga akan melakukan monitoring dan sweeping oleh kader dan petugas dalam rangka pemberian obat filariasis yang tidak diminum di pos pemberian obat. Pelaksanaan monev yang dilakukan oleh petugas Dinas Kesehatan Kabupaten Kuningan dan petugas dari kecamatan, monitoring efek samping kejadian ikutan pasca pengobatan filariasis. “Terakhir akan dilakukan rapat evaluasi tingkat kabupaten hasil kegiatan pemberian obat masal filariasis. Dari hasil evaluasi itu akan diketahui sejauh mana efektivitas dari pemberian obat secara masal tersebut,” terang Radji. Sementara itu, Bupati H Acep Purnama dalam sambutan yang dibacakan Wakil Bupati Dede Sembada menyatakan, pemberian obat pencegahan dimaksudkan untuk menurunkan angka microfilaria (microfilaria rate) menjadi kurang dari 11 persen setiap kabupaten/kota. Dia memaparkan, sejak tahun 2004-2015 di Kabupaten Kuningan ditemukan sejumlah kasus filariasis sebanyak 41 kasus yang terdapat di 15 kecamatan. Ke-15 kecamatan itu yakni Kecamatan Karamatmulya, Ciniru, Pancalang, Jalaksana, Cibingbin, Kuningan, Cigandamekar, Cilimus, Cidahu, Ciawigebang, Cipicung, Maleber, Darma, Ciwaru dan Kecamatan Lebakwangi. Setelah pemberian obat filariasis putaran kedua ditemukan 8 kasus yang terdapat di 7 kecamatan, di antaranya Kecamatan Garawangi, Pancalang, Hantara, Mandirancan. “Kami berharap, program pemberian obat ini akan mengurangi jumlah penderita kaki gajah. Dinas Kesehatan dan Puskesmas akan menerjunkan petugasnya untuk melakukan monitoring ke kecamatan-kecamatan yang ada penderita penyakit kaki gajah. Pemerintah tengah berupaya untuk menuntaskan kasus ini, agar ke depan tidak ada lagi masyarakat Kabupaten Kuningan yang menderita penyakit kaki gajah,” kata wabup. (ags)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: