Syarat Promosi Belum Siap, Mutasi Bisa di Rebo Wekasan

Syarat Promosi Belum Siap, Mutasi Bisa di Rebo Wekasan

CIREBON – Keinginan Walikota Cirebon, Drs Nasrudin Azis SH melaksanakan mutasi \"Jumat keramat\" 14 Juli nanti, bisa batal. Penyebabnya adalah syarat untuk promosi yang belum tentu memenuhi apa yang diamanatkan undang-undang maupun peraturan pemerintah. \"Mutasi tidak selalu harus hari Jumat. Bisa jadi dilakukan pada Rabu Wekasan. Ada 22 kursi promosi pejabat eselon III dan IV yang akan terisi,\" ujar Kepala BKPPD Kota Cirebon, H Anwar Sanusi SPd MSi, kepada Radar, Kamis (6/7). Anwar mengatakan, persiapan mutasi sudah dilakukan secara maraton. Kebetulan mutasi terdekat kali ini bersamaan dengan persiapan open bidding untuk pejabat promosi eselon II (dua). “Kami cukup repot dan harus bekerja keras. Sampai malam mempersiapkan berkas,” katanya. Hanya saja, untuk waktu perhelatan mutasi belum dapat ditentukan secara pasti. Karena untuk sampai ke tahap itu butuh persiapan lebih khusus.  Di antara persiapan mutasi, nama yang berpeluang promosi sudah dipastikan secara administrasi dan lainnya. Hal ini cukup sulit karena syarat mutasi dalam era ASN saat ini lebih berat dibandingkan sebelumnya. Hal lainnya, mutasi tidak harus dilakukan hari jumat. “Kalau dipaksakan hari Jumat, terus gedungnya tidak ada bagaimana? Masa mutasinya di alun-alun Kejaksan? Ini juga pertimbangan penting,” tukasnya. Setengah berkelakar Anwar Sanusi menyebut mutasi bisa dilakukan pada hari rabu wekasan. Istilah ini lazim disebut bersamaan dengan hari Rabu. Khususnya, Rebo Wekasan merupakan sebuah tradisi memperingati hari Rabu terakhir di bulan Safar. \"Kalau dari saya, sinyal untuk mutasi belum sampai. Tapi kita tetap mengejar target secepatnya data PNS yang berpeluang promosi,\" tuturnya. Pembahasan nama-nama itu dilakukan dengan Tim Penilai Kinerja Pemerintah Daerah Kota Cirebon yang dipimpin Sekretaris Daerah Drs Asep Dedi MSi. Saat walikota atau sekda sudah menghubungi Anwar Sanusi untuk segera menyelesaikan data dan menyerahkannya, seluruh nama yang berpeluang akan disampaikan. Promosi pejabat eselon III (tiga) dan IV (empat) berbeda dengan eselon II. Anwar Sanusi menjelaskan, perbedaan paling terlihat ada pada pengajuan nama dan prosesnya. “Kalau eselon II harus melalui open bidding, III dan IV tidak perlu. Eselon II hanya tiga nama terbaik yang diajukan, III dan IV seluruh nama yang berpeluang diajukan kepada walikota,” jelasnya. Karena itu, untuk proses promosi eselon tiga dan empat dapat langsung disampaikan seluruhnya kepada walikota. Berapapun jumlahnya untuk satu kursi promosi. (ysf)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: