MUI Agendakan Pemanggilan Sukaryadi Pekan Depan

MUI Agendakan Pemanggilan Sukaryadi Pekan Depan

CIREBON - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Cirebon belum menentukan sikap soal akun FB kontroversial milik Sukaryadi. Tapi jajaran pimpinan MUI Kabupaten Cirebon secara internal melakukan rapat pembahasan terhadap kasus yang mengguncang dunia maya dan dunia nyata itu. Rapat digelar di Sekretariat MUI Kabupaten Cirebon di Sumber, Jumat (7/7). Ketua MUI Kabupaten Cirebon KH Bachrudin Yusuf didampingi Wakil Ketua MUI Kabupaten Cirebon KH Budiman Mahfudz mengatakan pihaknya masih akan meminta penjelasan kepada anggota DPRD Fraksi Nasdem itu. “Jadi karena kita belum bertemu dengan Pak Sukaryadi, kita belum punya statement dan sikap sebetulnya,\" tukas KH Bachrudin Yusuf. Namun demikian, pihaknya memohon kepada warga masyarakat Kabupaten Cirebon agar tgak terburu-buru untuk menghakimi. Pihaknya dalam waktu dekat akan melakukan pemanggilan kepada yang bersangkutan. “Kita akan panggil minggu depan. Kalau dipanggil ke sini, Pak Sukaryadi akan dinasihati dan diberikan informasi sesungguhnya tentang pernyataan itu. Jadi ketika dia datang ke sini mungkin baru kita akan menentukan sikap,” katanya. Sementara Wakil Ketua MUI KH Budiman Mahfudz mengetakan, secara tekstual sesungguhnya pernyataan yang diunggah Sukaryadi dalam akun Facebook sudah jelas bertolak belakang dengan kandungan Alquran itu sendiri. Tak hanya itu, postingan Sukaryadi yang tidak takut terhadap UU, juga punya unsur indikasi makar. Secara undang-undang, kata KH Budiman, bisa jadi itu makar. Hal itu karena yang bersangkutan juga merupakan salah satu anggota DPRD yang juga memiliki fungsi dan tugas untuk membuat undang undang. \"Dia sendiri kan sebagai anggota DPRD, pembuat undang-undang, tapi bilang jangan takut undang-undang. Ini gimana maksudnya. Ini pandangan kita secara lahiriyah. Karena kita juga belum bertemu dengan Pak Sukaryadi untuk minta penjelasan apa maksud pernyataanya itu,\" jelasnya. Dalam rapat itu juga hadir perwakilan pimpinan DPRD Kabupaten Cirebon yang juga bagian dari pengurus MUI Kabupaten Cirebon, Yuningsih. Dia berharap rekannya sesama anggota DPRD itu bisa memenuhi panggilan MUI untuk menjelaskan permasalahan itu supaya tidak membuat polemik. \"Walaupun secara tertulis kita sudah tahu dari statusnya, tapi tentu akan memanggil Pak Sukaryadi untuk menjelaskan biar tuntas,” kata Yuningsih. Dijelaskan Yuningsih, pernyataan Sukaryadi memang sulit dipahami masyarakat. “Pandangan di mata masyarakat, orang yang beriman kan salah satunya harus takut kepada Allah. Cuma kan kita belum dapat jawaban maksudnya apa. Apa makna status ini, filosofinya tinggi sekali,\" jelasnya. Dia juga berharap agar rekan-rekannya di DPRD dan juga masyarakat berhati-hati dalam menggunakan medsos. Perkembangan teknologi dan informasi, kata Yuningsih, punya dampak positif dan negatif. \"Saya harapkan medsos ini bisa dimanfaatkan secara baik, biar tidak menimbulkan kegaduhan,\" terangnya. Sementara itu, DPRD Kabupaten Cirebon Mustofa SH mengatakan laporan ormas Islam ke Polres Cirebon merupakan hak dan konsekuensi terhadap kondisi yang terjadi. “Itu (laporan, red) akhirnya menjadi ranah pihak kepolisian. Yang akan dilakukan lembaga DPRD adalah soal kode etik Sukaryadi sebagai anggota dewan,” terang Mustofa, kemarin. Dia mengatakan DPRD tidak sampai mendampingi kasus ini ke ranah hukum. “Urusan hukum itu menjadi urusan pribadi. Gak ada kaitan dengan lembaga, karena itu perbuatan personal,” sebut Jimus- panggilan akrab Mustofa. (jml)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: