Bupati Kuningan Siap Genjot Pendapatan dari Retribusi
KUN INGAN - Bupati Kuningan H Acep Purnama SH MH secara tidak langsung menyampaikan kesiapannya untuk menggenjot pendapatan daerah dari retribusi yang dipertanyakan berbagai fraksi di DPRD. Hal itu disampaikan bupati dalam sidang paripurna tentang Jawaban Bupati terhadap Pandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD terhadap Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2016, Jumat (7/7). Satu per satu bupati memberikan tanggapan terhadap berbagai pertanyaan fraksi, salah satunya terkait penerimaan pajak yang ditanyakan Fraksi PANPersatuan. Bupati mengatakan, untuk pajak reklame yang tidak mencapai target diakibatkan oleh menurunnya order pemasangan reklame billboard pada vendor, serta banyak space reklame billboard (berukuran besar) yang kosong dan tidak diperpanjang di tahun 2016. Sedangkan untuk PBB perkotaan dan pedesaan tidak tercapai target karena terdapat data pelimpahan dari KPP Pratama Kuningan yang tidak akurat sehingga pemkab harus melakukan pendataan ulang. Terkait penerimaan dari PDAU yang hanya mencapai 19 persen dan hal itu menjadi catatan bersama, bupati pun mengakui apabila dilihat dari laporan keuangan PDAU per 31 Desember 2016 lalu mengalami kerugian sebesar Rp529 juta. Sedangkan terkait hasil evaluasi atas ADD umum sebesar Rp354 miliar untuk pembangunan di setiap desa, rinciannya 60 persen untuk penghasilan tetap kepala desa dan perangkat desa sebesar Rp76 miliar lebih, 40 persen untuk operasional dan tunjangan BPD, RT dan RW, operasional pemerintahan desa dan pembinaan masyarakat sebesar Rp51 miliar lebih. “Dari ADD digunakan untuk penyelenggaraan pemerintahan Rp4 miliar lebih, bidang pelaksanaan pembangunan Rp173 miliar lebih, bidang pemberdayaan masyarakat Rp36 miliar lebih, bidang pembinaan kemasyarakatan Rp5 miliar lebih dan sisa/belum terserap di rekening kas desa Rp4 miliar lebih,” kata bupati. Dalam menjawab pertanyaan dari Fraksi PKS, salah satunya terkait opini WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) dari BPK RI perwakilan Jawa Barat, bupati menjelaskan opini BPK yang didasari 4 hal, mengenai kriteria yang mampu mendongkrak capaian visi, misi pembangunan Kabupaten Kuningan. Opini tersebut menurutnya sebagai bentuk prestasi terhadap pelaksanaan pengelolaan laporan keuangan yang secara tidak langsung dapat menggambarkan tingkat keberhasilan Pemerintah Kabupaten Kuningan dalam melaksanakan program dan kegiatan untuk mencapai visi dan misi. Mengenai hasil temuan BPK, bupati menyampaikan hal itu telah ditindaklanjuti sesuai rekomendasi, baik yang bersifat administratif maupun yang berupa pengembalian ke kas daerah. Adapun mengenai kegiatan barang yang diserahkan kepada masyarakat/pihak ketiga, hal ini masih terdapat barang yang diserahkan kepada SKPD serta masih terlambatnya penetapan Keputusan Bupati yang akan menerima hibah barang tersebut. “Hal ini sebagai bahan bagi kami untuk tahun yang akan datang,” kata Acep, dilanjut jawaban berikutnya terhadap berbagai pertanyaan fraksi lain dengan poin-poin untuk perbaikan kedepan. (muh)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: