Jalan Rusak, Anggota Dewan Terkejut

Jalan Rusak, Anggota Dewan Terkejut

\"\"
(foto: raswidi) PANTAU JALUR ALTERNATIF. Anggota DPRD Kab Cirebon dari komisi III bersama pejabat Dinas Bina Marga memantau langsung kondisi jalur alternatif di wilayah barat Cirebon, kemarin.

SUSUKAN - Setelah melakukan pemantauan terhadap jalur alternatif yang ada di wilayah timur Cirebon (WTC), kali ini Komisi III DPRD melakukan hal sama di wilayah barat Cirebon (WBC).
Ikut memantau Wakil Ketua DPRD Junaedi ST dan Ketua Komisi III DPRD Drs Ahmad Darsono bersama anggotanya. Sementara dari Dinas Bina Marga (BM), Kabid Pemeliharaan Jalan dan Jembatan Ir Gatot Rachmanto dan Kasi Peningkatan Jalan Rachmat.
Pemantauan dimulai dari jalur alternatif di Perempatan Bunder Kecamatan Susukan- Budur, Kecamatan Ciwaringin sampai Prapatan Kabupaten Majalengka sepanjang 11,2 km. Kemudian dilanjutkan ke jalur Perempatan Palimanan- Kramat sepanjang 9,4 km dan ke jalur Kramat-Sumber-Warungasem-Ciperna sepanjang 17,4 km.
Kabid Pemeliharaan Jalan dan Jembatan Ir Gatot Rachanto mengatakan, secara keseluruhan jalur yang dilalui untuk lebaran di wilayah barat Cirebon ada 16 jalur. Ini termasuk jalur alternatif dan jalan negara.
Sementara untuk WTC sebanyak tujuh jalur. Semua jalur alternatif ini sudah diperbaiki dan siap digunakan untuk arus mudik dan balik Lebaran ini. “Memang ada beberapa ruas jalan yang belum maksimal peningkatannya. Tetapi, jalur itu layak untuk arus mudik,” ungkapnya.
Dalam pemantauan jalur alternatif ini ada hal yang cukup menarik. Ketika rombongan sampai di jalur Budur Kecamatan Ciwaringin, beberapa anggota DPRD tampak terkejut ketika melihat jalan di sekitar Budur ini.
Karena, jalan tersebut sangat sangat rusak dan bergelombang. “Kok jalannya rusak sih, bagaimana nih,” kata anggota DPRD, Ujang Sawita dan Iing S.
Ternyata, setelah diberi penjelasan jalur ini bukan kewenangan Pemkab Cirebon melainkan Pemkab Majalengka. Jalur Budur ini merupakan perbatasan antara wilayah Kabupaten Cirebon dengan Majalengka. “Jalan ini milik Kabupaten Majalengka Pa. Jadi, kita tidak perbaiki,” kata Gatot.
Anggota DPRD lain, Arief Rahman mengatakan, mestinya harus ada kesinambungan antara Pemkab Cirebon dan Majalengka. Kalau jalan di Kabupaten Cirebon baik, maka Pemkab Majalengka pun harus memperbaikinya karena ini satu jalur.
“Kalau tidak salah, jalur perbatasan ini rencananya akan diserahkan kepada Pemprov Jabar. Jadi, nantinya yang memelihara adalah provinsi,” tambah Wakil Ketua DPRD Junaedi ST.
Ketua Komisi III DPRD Drs Ahmad Darsono menambahkan, jalur alternatif di wilayah barat Cirebon ini cukup baik. Walapun tentu di sana-sini masih perlu perbaikan. Setelah Lebaran, beberapa jalur masih perlu ada peningkatan lagi. (ras)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: