Full Day School Sulit Diterapkan di Indramayu
INDRAMAYU – Bupati Indramayu Hj Anna Sophanah, kembali meminta kepada pemerintah pusat agar mengkaji kembali kebijakan Full Day School (FDS). Pasalnya di Kabupaten Indramayu FDS sulit diterapkan, terutama untuk siswa sekolah dasar (SD). “Di Indramayu kan ada Perda Wajib Belajar Madrasah Diniyah Awaliyah (MDA), karena syarat untuk bisa masuk SMP harus memiliki ijasah MDA. Sementara kalau FDS diberlakukan, tentunya waktunya sulit bagi siswa SD karena mereka sore harinya harus belajar di MDA. Jadi kami minta FDS dikaji ulang,” kata bupati. Dikatakan Bupati, Perda Wajib MDA tersebut sudah lama diberlakukan di Indramayu. Tujuannya tidak lain agar anak-anak SD ketika mau masuk SMP sudah lulus pendidikan MDA, yang dibuktikan dengan ijazah MDA. Sementara pendidikan MDA itu sendiri berada di antara pukul 14.00-16.00 WIB. Sedangkan kalau full day school diberlakukan, maka siswa belajar hingga jam 15.00 sore. “Jadi kami sangat keberatan dan minta dikaji ulang,” tandasnya lagi. Bupati mengungkapkan, pihak Dinas Pendidikan rencananya akan melakukan ekspos bersama DPRD terkait kebijakan full day school tersebut. Diharapkan segera ada solusi atau keputusan terkait penerapan FDS. Ketua DPRD Indramayu H Taufik Hidayat SH MSi mengatakan, pemerintah tentunya punya tujuan baik dengan menggulirkan konsep full day school. Meski demikian, tuturnya, kebijakan yang diambil harus melihat kondisi di daerah. Karena kebijakan masingmasing daerah tentu berbeda. Termasuk di Kabupaten Indramayu yang sudah memiliki Perda Wajib Belajar Madrasah Diniyah Awaliyah (MDA). (oet)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: