Ikutan Asuransi Usaha Tani, Petani Dapat Rp6 Juta per Hektare

Ikutan Asuransi Usaha Tani, Petani Dapat Rp6 Juta per Hektare

INDRAMAYU-Untuk melindungi petani agar tak mengalami kerugian akibat gagal tanam ataupun gagal panen, petani di Indramayu mulai dikenalkan Asuransi Usaha Tani (AUT). Jika mengikuti program itu, petani yang mengalami kegagalan akan mendapat ganti rugi sebesar Rp6 juta per hektare. Koordinator BPP Bangodua H Tarminah SP menjelaskan, dikenalkannya Asuransi Usaha Tani (AUT) kepada petani di Indramayu, khususnya di Kecamatan Bangodua, karena pertanian merupakan bidang profesi yang rentan dan sangat rawan terjadi kegagalan. Sehingga berpotensi besar pada kerugian petani dalam mengelola lahan pertaniannya. Sehingga, dengan adanya AUT (Asuransi Usaha Tani), bisa memperkecil risiko angka kerugian petani. “Untuk asuransi usaha tani (AUT), sistemnya per hektare. Jadi petani yang ikut AUT ini akan dikenakan biaya Rp36 ribu/ha, dan sudah mendapat subsidi dari pemerintah, yang sebelumnya Rp180 ribu/ha. Jika petani saat musim tanam pengolahan lahan sampai jelang panen tertimpa musibah, kebanjiran atau terserang hama yang merusak semua tanam, petani dapat mengklaim ganti rugi sebesar Rp6 juta/ha,” tuturnya. Sementara, Nurwedi salah satu tokoh masyarakat, menyambut baik adanya Asuransi Usaha Tani (AUT) yang diperuntukan bagi petani di Kecamatan Bangodua. Karena menurutnya, selama ini petani masih minim program-program yang mendukung kelancaran pertanian di Kabupaten Indramayu. Dengan adanya AUT tersebut, bisa membantu petani, terutama yang letak lahannya rentan terkena banjir. “AUT ini bisa membuat petani lebih nyaman dalam mengolah lahan pertaniannya. Tak khawatir mengalami kerugian yang besar. Mudah-mudahan petani kita bisa semakin termotivasi untuk terus mengelola lahannya dan bisa ikut dalam program ini, terutama petani di daerah yang rawan bencana,” pungkasnya. (oni)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: