Pakai Knalpot Bising, Tangkap dan Langsung Dicopot Polisi

Pakai Knalpot Bising, Tangkap dan Langsung Dicopot Polisi

INDRAMAYU- Polsek Anjatan kembali menggencarkan razia kendaraan roda dua berknalpot berisik. Tindakan tegas terhadap pengguna knalpot modifikasi itu pun dilakukan dengan menyuruh pengguna mencopot knalpot di tempat. Bekas knalpot bising kemudian disita untuk kemudian dimusnahkan. “Tertangkap, knalpot bising langsung dicopot. Kita tindak pengguna kendaraan yang terjaring. Terus diminta untuk langsung menggantinya, sementara knalpot yang disita akan dimusnahkan,” tegas Kapolsek Anjatan AKP Noneng Sukarna SH. Pihaknya bersyukur, rutinnya pelaksanaan razia berimbas pada penggunaan knalpot non standar mengalami penurunan. Pemilik kendaraan roda dua menjadi lebih tertib. “Razia ini sebenarnya untuk terus membangun kesadaran warga agar patuh terhadap Undang-Undang Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalulintas. Ini demi keselamatan dan kenyamanan pengendara sendiri,” terang Kapolsek Noneng Sukarna. Tokoh masyarakat Kecamatan Anjatan, Fuad, mendukung penuh upaya pihak Polsek Anjatan yang menggencarkan razia pengguna knalpot berisik. Pasalnya, knalpot bising menganggu ketenangan, kenyamanan bahkan memancing emosi warga. “Sekarang alhamdulillah rada mendingan. Dulu sebelum gencar razia, penggunaan knalpot berisik sudah sampai tahap meresahkan. Sangat menganggu ketenangan, kenyamanan bahkan memancing emosi warga,” terangnya. (kho)    

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: