Mayoritas Bangli Dipakai Tempat Tinggal
INDRAMAYU – Batas waktu para pemilik bangunan liar di kawasan Legok dan Ganyok untuk membongkar sendiri bangunannya habis, hari ini (13/7). Namun pantauan Radar, sebagian besar bangli masih berdiri kokoh. Sebagian sudah dibongkar tapi itu pun tidak secara keseluruhan. Para pemilik bangli meminta kepada Bupati Indramayu, Anna Shopanah melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk tidak membongkar seluruh bangunannya. Mereka berharap masih diberikan toleransi untuk tetap tinggal di kawasan itu. Harapan itu dilontarkan karena mereka tidak memiliki tempat tinggal. Budi Asmara, perwakilan pemilik bangli mengatakan, para pemilik menyadari bangunan yang ditempatinya itu lahan milik negara. Namun, pemilik bangli berharap bangunannya tidak dibongkar semuanya. \"Yang membuka usaha hiburan malam, mereka mempersilakan ruangan usahanya itu dibongkar. Tapi mereka juga berharap disediakan sebagian ruangan. Mayoritas warga sini tidak memililki tempat tinggal,\" ujarnya. Budi menambahkan, mereka siap meninggalkan profesi sebagai mucikari. Namun mereka berharap pemerintah daerah memberikan bantuan permodalan dari perbankan untuk membuka usaha lain. Menurutnya, langkah itu bisa memberikan solusi bagi kedua belah pihak. \"Mereka memiliki keluarga, dan tentunya butuh makan serta membiayai anak anaknya yang masih sekolah. Tapi, kalau tempat tinggalnya dibongkar, mereka nanti telantar,” tuturnya. Kesejahteraan dan tempat tinggal yang layak bagi warga, kata dia, merupakan tanggung jawab pemerintah. Untuk itu, dia pun berharap ada solusi untuk para pemilik bangli. “Kami sadar kalau itu tanah negara. Kami tidak masalah kalau memang ingin dibongkar. Yang penting ada solusi untuk mereka yang tidak punya tempat tinggal atau yang kehilangan lahan usahanya,” tuturnya. Selain itu, kata Budi, dalam Undang-undang nomor 1 Tahun 2011 tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman. Pasal 5 ayat (1), negara bertanggung jawab atas penyelenggaraan perumahan dan kawasan permukiman yang pembinaannya dilaksanakan oleh pemerintah. Menurutnya, di kawasan Legok dan Ganyong, bangunan yang berdiri diatas tanah negara banyak untuk tempat tinggal, sekaligus membuka usaha warung biasa. (kom)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: