Ujian Ketegasan Wali Kota

Ujian Ketegasan Wali Kota

Belajar dari Jokowi yang Berani Berseberangan dengan Bibit KEJAKSAN - Sosok pemimpin yang tegas mesti dimiliki tiap daerah termasuk Kota Cirebon. Di level nasional, mantan Wali Kota Solo Jokowi begitu populer dengan ketegasannya dalam memimpin. Menurut Koordinator Forum Masyarakat Anti Korupsi (Formasi) Cirebon, Dedi Supriyanto, sepak terjang Jokowi jadi satu barometer ideal untuk sebuah kepemimpinan daerah. “Saat menjadi Wali Kota Solo, Jokowi berani berseberangan dengan Gubernur Jawa Tengah Bibit Waluyo. Itu demi mempertahankan aturan dan keindahan Kota Solo. “Apakah Wali Kota Cirebon berani bertindak demikian?” katanya kepada Radar, Sabtu (3/11). Lelaki akrab disapa To’eng itu mengkritisi, pembangunan sanggar seni budaya yang dilakukan Pemprov Jabar di lapangan Krucuk, tidak sesuai dengan dua Perda Kota Cirebon. “Lapangan Krucuk harus menjadi taman Krucuk. Itu amanat perundang-undangan,” tuturnya mengingatkan. To’eng menegaskan wali kota berwenang memberi perintah dan kebijakan. Termasuk tentang pembangunan taman Krucuk yang belum mengantongi perizinan. Meskipun pihak yang melakukan pembangunan adalah Pemprov Jabar, bukan berarti pembangunan dilakukan tanpa prosedur izin yang berlaku. “Di sini ketegasan wali kota diuji. Kami menganggap wali kota tidak tegas dalam menyikapi pembangunan taman Krucuk,” ujarnya. Menurutnya, pembangunan taman Krucuk harus diberhentikan sementara. Jika izin sudah dikeluarkan, pembangunan bisa dilanjutkan kembali. “Kita bicara penegakan aturan dan prosedur. Kalau seperti itu, semua pihak bisa membangun tanpa memiliki izin dahulu. Terpenting tujuannya untuk kemaslahatan Kota Cirebon. Itu (alasan) relatif. Semua pihak akan mengaku pembangunannya untuk kemaslahatan masyarakat,” paparnya dengan nada kesal. To’eng menilai peran dan fungsi instansi terkait seolah tidak maksimal saat menghadapi pembangunan taman Krucuk. Jika saja DPUPESDM, BPMPP, Bappeda, serta Pemkot Cirebon mau melakukan peneguran secara aktif, Pemprov akan berpikir ulang melanjutkan pembangunan tanpa izin. Wakil Ketua Komisi C DPRD, Andi Riyanto Lie menegaskan, pembangunan taman Krucuk tanpa izin menunjukkan sikap pemkot yang tidak tegas. Seharusnya wali kota berani bertindak tegas atas lahan dan aset milik pemkot tersebut. “Siapapun yang melanggar aturan, harus ditindak tegas. Tidak peduli itu pemprov sekalipun. Tetap harus ditindak,” tuturnya. Pemkot memiliki berbagai aturan dan penegak aturan (Satpol PP). Jika setiap ada pelanggaran terkesan dibiarkan, Andi pesimis Kota Cirebon akan menjadi kota terbaik dalam hal penegakan aturan dan hukum. Hal itu seolah-olah menjadi preseden (patokan) bagi pihak lain untuk meremehkan Kota Cirebon. “Sudah menjadi kebiasaan, dimana perizinan di Kota Cirebon selalu dianggap remeh. Pembangunan ini (taman Krucuk) buktinya,” ungkap dia. Sebelumnya, berbagai instansi mengatakan pembangunan gelanggang seni dan budaya di lapangan Krucuk oleh Pemprov Jabar belum berizin. Meski sudah mengajukan proses perizinan ke Bappeda, namun dokumen yang belum lengkap membuat Bappeda dan BPMPP belum menerbitkan izin. Meski Kantor Lingkungan Hidup (KLH) disebut telah memberikan izin UKL UPL, tapi izin IMB dari BPMPP belum dikeluarkan. “Kami sudah melakukan imbauan. Sebaiknya proses perizinan dirampungkan,” kata Kepala BPMPP Kota Cirebon, Rohedi Yoedhy Koesworo. (ysf)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: