Satpol PP Indramayu Prioritaskan Pembongkaran Warung Remang-remang

Satpol PP Indramayu Prioritaskan Pembongkaran Warung Remang-remang

INDRAMAYU - Pemilik bangunan liar (bangli) di kawasan Legok dan Ganyong, Kecamatan Patrol, mulai membongkar sendiri bangunannya. Namun, pembongkaran hanya terlihat pada bangunan yang digunakan untuk tempat hiburan malam atau warung remang-remang (warem). Sementara bangli yang dijadikan tempat tinggal dan usaha dagang serta bengkel masih berdiri. Bahkan pemiliknya masih melakukan aktivitas usahanya. Sesuai rencana, Pemerintah Kabupaten Indramayu, melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) akan membongkar seluruh bangli di kawasan tersebut. Sebelumnya Pemkab memberikan toleransi hingga 15 Juli, karena adanya permintaan dari para pemilik bangunan. Namun, jika hingga batas waktu tersebut pemiliknya belum juga membongkar, maka akan dilakukan pembongkaran paksa oleh petugas Satpol PP. Langkah Pemkab tersebut berdasarkan Perda Nomor 7 Tahun 2003, tentang Ketentraman dan Ketertiban Umum. Terlebih lagi sebagian bangli yang ada di kawasan Legok dan Ganyong dijadikan tempat hiburan malam dan sarang prostitusi. Sementara bangli warem di kawasan Kalianyar, Desa Eretan Kulon, Kecamatan Kandanghaur, sudah dibongkar lebih dulu. Camat Patrol, Teguh Budiarso SSos MSi mengatakan, Pemkab melalui Satpol PP tetap akan melakukan pembongkaran paksa terhadap bangli di kawasan Legok dan Ganyong, Sabtu (15/7). Menurutnya, pembongkaran akan diprioritaskan terhadap bangle yang dijadikan tempat hiburan malam atau warem. ”Pembongkaran warem merupakan program Ibu Bupati agar Kabupaten Indramayu bebas dari prostitusi, termasuk bebas dari mihol. Kami Pemerintah kecamatan juga sudah memberikan peringatan kepada para pemilik bangli, khususnya usaha warem untuk membongkar bangunannya. Bahkan kami kasih waktu sampai hari ini,” ujar Teguh. Di tempat terpisah Budi Asmara, perwakilan pemilik bangli di kawasan Legok dan Ganyong, meminta kepada Bupati Indramayu Hj Anna Shopanah, melalui Satpol PP memberikan kebijaksanaan untuk tidak membongkar bangunan yang dijadikan tempat tinggal. Dikarenakan sebagian besar warga tidak memiliki tempat tinggal. Menurut Budi, mereka yang berprofesi sebagai mucikari siap untuk beralih profesi. ”Kami berharap ada kebijaksanaan dari Ibu Bupati, karena ini menyangkut kemanusiaan. Warga di sini tidak memiliki tempat tinggal. Jika digusur anak-anak kami telantar. Kalau keinginanannya tempat hiburan dibongkar, lihat saja, sekarang sebagian sudah pada dibongkar. Hanya tempat tinggal saja yang dipertahankan, karena keluarga kami tidak memiliki tempat tinggal,” harap Budi.(kom)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: