Setahun, BPPT Ditarget Berubah
KUNINGAN - Citra Badan Pelayanan Perizinan Terpadu (BPPT) Kabupaten Kuningan terus berupaya dipulihkan melalui pimpinannya yang baru, Ir H Jajat Sudrajat MSi. Salah satunya melalui pembuatan program menyeluruh proses perizinan, termasuk di dalamnya memetakan potensi investasi ekonomi pada tata ruang yang semestinya. Untuk mendapat dukungan kongkret, BPPT bahkan berani mengekspos sistem perizinan di hadapan Bupati H Aang Hamid Suganda. Ekspos dilakukan di Aula kantor BPPT, Senin (30/8). Turut hadir, Kepala Bapeda, H Yosep Setiawan MSi. Di hadapan seluruh pejabat dan staf BPPT, Bupati Aang mengumbar ancaman kepada pejabat dan staf BPPT yang main-main dalam proses pelayanan perizinan. ”Kepala BPPT juga harus berani memberi peringatan kepada staf. Jangan main-main. Lakukan tugas dengan baik. Tapi saya juga minta Pak Ajat (Kepala BPPT, red) untuk memperhatikan staf. Jangan sampai staf mencari sampingan sehingga merugikan citra BPPT,” pinta Bupati Aang. Ditegaskan Aang, BPPT itu mukanya Pemkab. Untuk itu, Ia memberi waktu satu tahun kepada kepada BPPT baru untuk melakukan perubahan. Jika target itu mampu dilakukan, maka ribuan potensi perizinan akan diserahkan seluruhnya kepada BPPT. Secara fisik, Aang menjanjikan pembangunan kantor BPPT secara lebih representatif tahun depan. Ia menyadari pelayanan prima harus ditunjang oleh sarana prasarana yang memadai. ”Ekspos perizinan tadi bagus sekali. Terus terang saya baru kali ini diberi pencerahan program oleh BPPT. Nanti, hasil ekspos ini akan kembali saya bahas bersama Bapeda. Saya percaya, program itu bisa diwujudkan,” ungkapnya. Lebih lanjut Aang mengingatkan agar dilakukan evaluasi perizinan sebulan sekali, terutama mengevalusi izin-izin yang telah dikeluarkan BPPT. Jangan sampai bangunan telanjur sudah berdiri, tapi membawa masalah di kemudian hari akibat tidak sesuai perizinan. Atau bahkan belum memiliki izin.”Seperti Villa Ganesha, berdiri tidak sesuai dengan perizinan yang ada. Tapi karena telanjur dibangun, akhirnya dicari solusi lain pembelian lahan tambahan baru,” ucap Aang. Aang juga menyinggung persoalan pembangunan Toserba Yogya, di Jalan RE Martadinata. Ia tidak ingin persoalan ini mengharuskan Bupati dan Kepala Bapeda turun tangan secara langsung. Hal itu cukup ditangani oleh BPPT. ”BPPT harus siap bertanggungjawab dengan izin yang diberikannya. Sehingga tidak muncul perkiraan lain. Kejadian kemarin, karena belum dikuasainya materi persoalan. Coba lihat Sragen. Daerah itu terkenal karena perizinannya. Pelayanan baik akan mengangkat nama baik pemerintah daerah,” tandasnya. (tat)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: