Polri Pastikan Dukung Penuh Perppu Ormas

Polri Pastikan Dukung Penuh Perppu Ormas

JAKARTA - Kapolri Jenderal Tito Karnavian memberikan dukungan atas terbitnya Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2017 tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 17 tahun 2013 tentang Organisasi Masyarakat (Ormas). Pasalnya Perppu itu, kata Tito, memang dirasa perlu. Dia menuturkan, Perppu yang diteken 10 Juli 2017 itu membuat pemerintah bisa menindak tegas ormas yang anti-Pancasila. \"Pada prinsipnya, Polri pada posisi mendukung, karena perlu ada ketegasan terhadap ormas yang anti-Pancasila,\" ujar dia, Minggu (16/7). Namun, kata Tito, memang setelah terbit Perppu itu, tak sedikit pula yang mencibirnya. Akan tetapi dia enggan menanggapi lebih lanjut. Pasalnya hal itu merupakan risiko yang harus dihadapi dari terbitnya Perppu tersebut. Diketahui, Perppu tentang ormas menuai kritik tajam. Kritikan datang dari Pusat Studi Hukum dan Kebijakan Indonesia (PSHK), hingga Ketua Fraksi PKS di DPR, Jazuli Juwaini. Tidak hanya itu, perlawanan hukum rencananya bakal dilayangkan Hizbut Tahrir Indonesia dari terbitnya Perppu Ormas. Karena aturan itu memungkinkan Ormas yang dianggap anti-Pancasila bisa ditindak tanpa proses pengadilan. (elf/JPG)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: